Sambut Hari Raya Idul Fitri, Masyarakat Cianjur Dilarang Gelar Takbir Keliling

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Mochamad Rifai

AKBP Mochamad Rifai

Menurutnya, Polres menyiagakan personel untuk patroli takbiran keliling. Jika masih ditemukan, polisi akan meminta untuk kembali ke rumah masing-masing.


DARA|CIANJUR– Masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dilarang menggelar takbiran keliling pada malam perayaan Idul Fitri 2021. Pelarangan itu sebagai antisipasi menekan penyebaran dan penularan Covid-19 serta kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, mengungkapkan saat ini Kabupaten Cianjur berstatus zona orange, sehingga aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan diminta untuk tidak dilakukan.

“Diharapkan takbir keliling tidak dilakukan, sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 yang diakibatkan kerumunan,” kata Rifai, kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).

Selain itu, lanjut Rifai, takbiran keliling juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Sebab peserta takbiran keliling naik di bak mobil pickup.

“Faktor keselamatan juga jadi pertimbangan, jangan sampai adanya takbiran keliling mengakibatkan kecelakaan lalulintas,” ucapnya.

Menurutnya, Polres menyiagakan personel untuk patroli takbiran keliling. Jika masih ditemukan, polisi akan meminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Ada anggota yang patroli, khusus untuk memantau larangan takbiran keliling. Mereka mengedukasi agar takbiran di masjid di lingkungan rumah saja,” tuturnya.

Senada, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman juga sudah mengeluarkan imbuan melalui kecamatan dan desa agar masyarakat tidak menggelar takbiran kelililing.

“Sama seperti tahun sebelumnya, kita melarang adanya takbiran keliling. Lebih baik di lingkungan rumah saja. Kita ini masih dalam situasi pandemi, jangan sampai momentum lebaran malah terjadi lonjakan kasus,” tandas Herman.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB