Kantor Pos Karawang Tahan Ratusan Amplop Tabloid Indonesia Barokah

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Dara.co.id/Teguh

ILUSTRASI. Foto: Dara.co.id/Teguh

DARA | KARAWANG –  Kantor Pos Karawang menahan pengiriman 337 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah. Tindakan ini sesuai koordinasi dengan Bawaslu dan Polres Karawang.

“Kami ikut permintaan Bawaslu dan Polres untuk menahan kiriman tersebut yang masih tersisa, sampai menunggu keputusan lebih lanjut dari Bawaslu dan Polres,” kata Wakil Kepala Kantor Pos Karawang, Soviyan, Rabu (30/1/2019).

Soviyan menyebutkan, hingga saat ini pihaknya bersama Bawaslu dan Polres Karawang mengamankan 337 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim dari Kantor Pos Jakarta Selatan. “Yang pertama 247 amplop dan yang kedua 90 amplop,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya ditarik dari Panwaslu Kecamatan Tegalwaru sebanyak 142 amplop dan Kecamatan Majalaya sebanyak tiga amplop. Hanya saja, dia mengaku tidak mengetahui secara persis jumlah tabloid tersebut.

“Isinya kami tidak tahu,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Karawang, Charles Silalahi, mengatakan, pihaknya meminta Kantor Pos untuk menahan pengiriman hingga diputuskan hasil kajian dari Dewan Pers. “Tidak ada penyitaan, kantor pos hanya pengcansel (membatalkan) pengiriman sampai nanti diputuskan hasilnya dari Dewan Pers,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Karawang menemukan lebih dari seribu Tabloid Indonesia Barokah yang akan disebar ke sejumlah masjid dan pondok pesantren di Karawang. Dalam setiap amplop, tertera alamat masjid maupun pondok pesantren yang akan dikirim.

Sementara alamat pengirimnya dari Bekasi. “Saya sempat membaca, namun kurang hafal. Yang jelas 247 amplop tersebut kami jadikan satu dalam sebuah karung,” katanya.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka

 

Berita Terkait

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong
Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi
Sah! Syakur Amin-Putri Karlina Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih
Simak Nih, Pernyataan Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:20 WIB

Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIB

Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Gedung Rumentang Siang (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG UPDATE

Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah

Senin, 20 Jan 2025 - 16:36 WIB

PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan kondisi terkini dari bencana banjir (Foto: Istimewa)

JABAR

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB