Selain Disiksa, Sang Pembantu Ini Disuruh Makan Tahi Kucing, Ini Kisah Selanjutnya

Rabu, 19 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Liputan6.com

Ilustrasi: Liputan6.com

Memang keterlaluan. Seorang majikan berinisial F berusia 53 tahun menyuruh pembantunya makan tahi kucing dan menyiksanya. Peristiwa itu terjadi di Surabaya, Jawa Timur.


DARA – Nama sang pembantu itu Elok Anggraini Setyawati berusia 45 tahun. Ia disiksa lalu disuruh makan tahi kucing.

Namun, akhirnya sang majikan yakni F, ditangkap polisi dan kini ditetapkan jadi tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oky Ahadian, mengatakan, status F kini menjadi tersangka usai petugas memperoleh bukti hasil visum. Ia pun sudah ditahan.

“Terhadap tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan, usai diperiksa 4 jam Selasa (18/5/2021) kemarin,” kata AKBP Oki Ahadian, seperti dilansir suara.com dari beritajatim.com, Rabu (19/5/2021).

Oki menjelaskan, F diperiksa oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tersangka juga cukup responsif dan bisa bekerja sama untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

“Pemeriksaan terhadap tersangka F kami lakukan pada Selasa (18/5) pukul 10.00 hingga 14.00 Wib. Setelah itu tersangka kami tahan,” kata Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim tersebut.

Sementara itu korban, yakni Elok Anggraini Setyawati (45), warga Surabaya yang mengalami sejumlah luka memar dan trauma, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara di Surabaya.

Selain memperoleh perlakuan kasar, korban juga mengaku sempat disuruh makan kotoran hewan oleh tersangka.

Selain melakukan pengamanan terhadap korban, petugas juga mengamankan anak korban yang sempat tertinggal di rumah pelaku. Kini sang anak dan ibu ini sudah aman dan memperoleh pelayanan kesehatan serta gizi yang cukup.***

Editor: denkur | Sumber: suara.com

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru