Ciptakan Sukabumi Aman, KRYD “Killing Zone” Tangkap Puluhan Sepeda Motor

Rabu, 19 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Langgar peraturan, termasuk tak punya surat-surat, 87 sepeda motor diamankan Jajaran Polres Sukabumi Kota. Terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan metode “Killing Zone”.


DARA – Puluhan pengendara sepeda motor itu melintas depan Gedung Juang 45, Jalan Veteran Cikole, Kota Sukabumi, Selasa malam (18/5/2021).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, kegiatan yang dipimpinnya tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan aksi-aksi berandalan motor.

“Kegiatan KRYD ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau aksi berandalan motor dengan metode ‘Killing Zone’,” ujar Kapolres saat diwawancara awak media, Rabu (19/3/2021).

Pengguna kendaraan, dari arah Jalan Veteran diarahkan masuk ke halaman Gedung Juang 45 untuk diperiksa satu persatu.

“Hasilnya, 84 kendaraan, 87 SIM dan 212 berhasil diamankan karena terbukti melanggar lalulintas karena berbonceng tiga, tak memakai helm dan knalpot brong,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendapati sejumlah pengendara yang membawa minuman beralkohol dan mabuk saat mengendarai sepeda motor.

“Kita juga mengamankan, sejumlah pengendara yang nekad membawa minuman beralkohol. Ada juga pengendara yang mabuk, dan membawa senjata tajam kita amankan ke Mapolres,” ujar Sumarni.

Sumarni juga berharap melalui KRYD tersebut kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota senantiasa terjaga.

“Kami berharap melalui kegiatan ini kondusifitas kamtibmas di wilayah senantiasa terjaga, kejahatan jalanan khususnya yang dilakukan berandalan motor pun bisa dicegah, sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman,” kata Sumarni.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Sukabumi dan sekitarnya, kiranya dapat membantu untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas dan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku kriminal,” imbuhnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru