Pengelolaan serta pembangunan sistem kearsipan dan perpustakaan di Jawa Barat melalui penyusunan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan dan Perpustakaan diharapakan dapat terwujud secara optimal.
DARA – Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, jika pihaknya saat ini menilai kondisi yang terjadi masih ada problematika disisi regulasi dan penganggaran dibidang kearsipan dan perpustakaan yang hingga kini belum teratasi.
“Kita nanti akan berencana mengundang khusus pak Gubernur bersama TAP untuk memastikan keseriusan terutama terkait regulasi dan penganggaran karena beberapa Kabupaten mengeluhkan alokasi anggaran yang kurang memadai,” katanya di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, seperti dikutip dara.co.id dari laman dprdjabar, Jumat (21/5/2021).
Rahmat menambahkan, bentuk pencapaian yang akan dituangkan kedalam peraturan daerah itu, sebutnya akan berkaitan dengan aturan-aturan arsip dan perpustakaan melalui sentuhan teknologi digital.
“Jadi bagaimana Perda ini bisa mengakomodir segala bentuk generasi pembangunan budaya digital di Jawa Barat,” tambahnya disela kunjungan kerjanya yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat.
Rahmat berharap, Perda kearsipan dan perpustakaan harus menjadi solusi penting dalam memecahkan berbagai permasalahan yang berkaitan secara langsung baik secara teknis maupun non teknis.***
Editor: denkur | Sumber: dprdjabar