Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Persiapkan Invetarisir Database Aset

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rapat Koordinasi persiapan invetarisir dan pemuktahiran database aset Pemda Kabupaten Bandung Barat, Jumat (21/5/2021). (Foto : istimewa)

Rapat Koordinasi persiapan invetarisir dan pemuktahiran database aset Pemda Kabupaten Bandung Barat, Jumat (21/5/2021). (Foto : istimewa)

Ia mentargetkan program kegiatan tersebut, bisa rampung tiga bulan ke depan. Kegiatan akan dimulai pada 27 Mei 2021 dengan menghadirkan dua dinas dalam tempo waktu sehari.


DARA| BANDUNG- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan invetarisir dan pemuktahiran database aset milik Pemda setempat.

Sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dihadirkan untuk menyatukan persepsi tentang langkah-langkah invetarisir dan pemuktahiran database aset tersebut.

“Tujuannya untuk invetarisasi database aset, kita muktahirkan sesuai dengan catatan yang ada. Seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus melakukannya,” ujar Bidang Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, Eva Nurhasanah, disela-sela rapat koordinasi dengan SKPD membahas tentang persiapan invetarisasi dan pemuktahiran database aset milik Pemda KBB, Jumat (21/5/2021).

Invetarisir dan pemuktahiran database aset tersebut bukan hanya tahun 2021 saja. Namun seluruh aset Pemda yang tersebar di bawah lingkungan SKPD, harus dicek mulai dari catatannya hingga kondisi fisiknya.

Ia mentargetkan program kegiatan tersebut, bisa rampung tiga bulan ke depan. Kegiatan akan dimulai pada 27 Mei 2021 dengan menghadirkan dua dinas dalam tempo waktu sehari.

“Kita undang dua dinas dalam sehari, untuk melakukan pengecekan data-datanya dan kondisi fisiknya. Jadi ya memang memerlukan waktu yang lama,” imbuh Eva.

Sebenarnya, inventarisir aset milik Pemda itu bisa dilakukan melalui sensus barang milik daerah menyeluruh secara berkala. Namun hingga kini, Pemda KBB belum melakukan sensus tersebut mengingat keterbatasan anggaran.

Tidak lantas patah arang, sensu belum bisa dilaksanakan, pihaknya sementara ini melakukan invetarisir data dan pemuktahiran data tersebut.

“Sebetulnya kalau sudah dilakukan sensus barang milik Pemda secara full, ke depannya tinggal melakukan invetarisir tahun pengadaan barang saja. Karena datanya sudah ada, pencatatannya jelas dan bentuk fisiknya bisa terlihat,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB