Agus mengungkapkan Partai Nasdem mendukung sikap Bupati Bandung Dadang Supriatna yang memberi ruang secara terbuka kepada semua ASN yang sudah memenuhi persyaratan.
DARA | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini tengah membuka lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang lebih dari satu semester ini diisi oleh Penjabat (Pj). Pendafraran untuk lelang jabatan tersebut telah dilaksanakan sejak 17 – 21 Mei 2021 pukul 24.00 WIB.
Dari informasi yang diterima dara.co.id, sudah ada sepuluh orang yang mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran ini. Nama-nama tersebut diantaranya Akhmad Djohara, Tata Irawan Subandi, Marlan, Cakra Amiyana, Asep Wahyu, Erwin Rinaldi, Yadi Mulyadi, Dr. Cucu, Agus Nuria, dan Asep Sehabudin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung Agus Yasmin mengatakan pihaknya tidak akan masuk ke ranah lelang jabatan Sekda. Meskipun partainya merupakan partai koalisi yang mengusung pasangan Bedas (Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan) pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
Namun perihal jabatan Sekda itu sangat teknis dan ada aturan yang mengaturnya sehingga akan menjadi salah jika partai ikut campur ke dalam hal tersebut.
Agus mengungkapkan Partai Nasdem mendukung sikap Bupati Bandung Dadang Supriatna yang memberi ruang secara terbuka kepada semua ASN yang sudah memenuhi persyaratan.
“Yang penting Sekda yang dipilih punya kemampaun menjabarkan secara teknis dalam penjabaran RPJMD sehingga visi misi rencana aksi Bedas bisa terlaksana,” ungkapnya melalui pesan singkat, Jum’at (21/5/2021).
Disamping itu, Sekda juga wajib memiliki kemampuan membaca seluruh potensi pendapatan daerah, karena pemerintahan Kabupaten Bandung saat ini punya target pada tahun anggaran 2024, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung sebesar 1,5 triliun.
“Jika tidak sanggup mewujudkan itu, jangan mengambil resiko Bupati melakukan penetapan,” tegasnya.
Agus pun menyebut Partai Nasdem sudah berkomitmen bahwa Sekda harus sangat profesional dan tidak terjebak dalam permainan politik praktis hari ini dan kedepan. Nasdem sebagai partai pergerakan progresif akan menjadi mitra kritis mengawasi langkah-langkah tersebut.
“Satu lagi, pada fakta integritas dengan Bupati, siapapun yang di tetapkan menjadi Sekda wajib membuat pernyataan siap mengundurkan diri jika ada temuan pidana dan target kerja APBD tahunan tidak tercapai,” pungkasnya.
Editor : Maji