Teten Masduki: Shopee Batasi 13 Kategori Produk Impor Mulai Hijab Sampai Kebaya

Minggu, 23 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto:Dara/Kemenkop UKM)

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto:Dara/Kemenkop UKM)

Perusahaan e-commerce Shopee, membatasi akses penjualan 13 kategori produk impor yang penjualnya berada di negara lain atau dikenal dengan istilah “crossborder”. Langkah ini, untuk membuktikan keberpihakannya pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.


DARA – “Ini satu hal yang perlu diapresiasi. Shopee sudah bersedia melakukan pembatasan penjualan 13 produk dari luar negeri yang memang sudah bisa dibuat oleh UMKM kita sendiri,” tutur Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki berdasarkan keterangan resmi yang dikutip Minggu (23/5/2021).

Adapun ke-13 kategori yang penjual asingnya dibatasi yakni meliputi hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria. Kemudian outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya.

Nilai industri fesyen muslim di Indonesia menurut Teten mencapai Rp280 triliun per tahun. Sedangkan nilai industri batik dalam negeri hampir mencapai Rp 5 triliun. Sehingga ini, menjadi bentuk perlindungan terhadap industri yang nilainya mencapai hampir Rp 300 triliun.

“Kami juga berharap ini bisa diikuti oleh platform digital lainnya,” tegas Menkop UKM.

Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja meyakini, kebijakan ini dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pengembangan UMKM di dalam negeri. Menurutnya, Indonesia adalah negara pertama lahirnya Shopee sebelum ada di negara lain.

“Kalau dibelah ya, DNA kita sudah pasti Merah-Putih,” ujarnya.

Handhika juga mengungkapkan bahwa saat ini penjualan cross border Shopee hanya 3 persen dari total penjualan e-commerce yang berdiri sejak 2015 itu.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru