Neng Imas Mulyani (42) tewas ditusuk suaminya dengan menggunakan sebilah pisau di rumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
DARA – Peristiwa nahas yang menewaskan ibu dua anak yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Kecamatan Mande itu diduga dipicu karena tersangka Kusnadi Jaelani (60) menolak bercerai dengan korban.
Diketahui biduk rumah tangga korban dengan tersangka sudah tidak harmonis sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, keduanya sudah tidak tinggal satu rumah.
Ahmad Saputra (51), paman korban mengungkapkan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu sudah beberapa kali melakukan pengancaman terhadap keluarga korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit.
Namun, kejadian itu, lanjut Ahmad, berhasil dilerai oleh keluarga korban lainnya, sehingga upaya tersangka untuk melakukan penganiayan tidak terjadi.
“Tersangka ini sudah beberapa kali melakukan pengancaman dan upaya melukai korban dan keluarganya. Karena, tersangka yang merupakan pengangguran tidak mau bercerai dengan korban,” kata Ahmad, kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Ahmad mengatakan, selama hidup berumah tangga, tersangka Kusnadi Jaelani mengandalkan hidupnya dari korban yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).
Ahmad menyebutkan, sebelum melakukan aksi bejadnya dengan mengahabisi nyawa istrinya pelaku juga sempat melayang ancaman terhadap korban melalui pesan singkat.
“Korban ditusuk pada bagian dada sebelah kiri yang langsung menembus jantung. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis. Namun, diperjalanan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara itu, usai menjalankan aksinya menganiaya korban hingga tewas pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.
“Menghindari amukan warga, tersangka langsung berlari dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kini, tersangka sudah diamankan oleh kepolisian,” tandasnya.***
Editor: denkur