DARA | BANDUNG –Pemkab Bandung belum menetapkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Meski Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatan ratusan kasus DBD sejak Agustus 2018 hingga menjelang akhir Januari 2019.
Dinkes Kabupaten Bandung mencatat kasus DBD di daerah ini dalam rentang Agustus 2018 sampai Januari 2019. Pada Agustus terjadi 128 kasus, September 135 kasus, Oktober 159 kasus, November 170 kasus, Desember 148 kasus, dan hingga 29 Januari 2019 terjadi 236 kasus. Kasus di bulan Januari 2019 ini, belum dua kali lipat dari kasus di bulan Januari tahun lalu.
Berdasarkan tersebut Pemkab Bandung belum menetapkan kasus DBD menjadi KLB. Meski demikian, Bupati Bnadung, H Dadang M Naser, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada. Ia mengimbau masyarakat selalu hidup bersih, peduli dengan hal-hal yang bisa merugikan kesehatan.
“Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Biasakan berprilaku hidup bersih dan sehat, untuk mencegah segala kemungkinan yang bisa menjadi penyakit di lingkungan kita,” katanya, Rabu (30/1/2019).
Dadang Naser menambahkan, dalam mengurangi dan memberantas DBD, masyarakat juga bisa ikut berperan. Selain mendukung upaya pemerintah daerah melakukan pencegahan, partisipasi masyarakat menjadi unsur penting pula dalam pengendalian DBD.
Caranya, melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dalam seminggu sekali. Setiap warga juga, bisa menjadi jumantik (juru pemantau jentik) bagi dirinya sendiri, keluarga, dan juga lingkungannya.
“Ada upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk membantu mengurangi dan memberantas DBD. Langkah yang paling sederhana saja, seperti membersihkan bak mandi kita seminggu sekali dan sesekali perhatikanlah gantungan baju di balik pintu, karena baju kotor yang menumpuk bisa jadi tempat favorit untuk nyamuk,” ujar dia.
Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Bandung, drg. Grace Mediana Purnami, M.Kes, menjelaskan kasus DBD tertinggi di wilayah Kabupaten Bandung terdapat di 16 desa/kelurahan. Masing-masing ada di Kelurahan Baleendah, Andir, Manggahang dan Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Desa Panyirapan dan Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, dan Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot).
Kemudian tiga desa di Kecamatan Pameungeuk, yakni Desa Langonsari, Bojongmanggu dan Desa Bojongkunci. Kasus DBD, lanjut Grace Mediana, terjadi juga di Desa Bojongsoang Keamatan Bojongsoang), Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu, Desa Sangkanhurip dan Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran, serta Desa Pakutandang KecamatanCiparay.
Untuk menekan agar kasus ini tidak meluas, Grace Mediana menerangkan pihaknya telah berupaya dengan sosialisasi, pengawasan ketat, dan menyampaikan surat edaran ke setiap kecamatan dan desa/kelurahan. Surat tersebut berisi tentang kewaspadaan DBD dan mengingatkan kembali gerakan satu rumah satu jumantik.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya melakukan penyelidikan epidemiologi setiap dugaan kasus DBD untuk memastikan diagnosa, menentukan tempat penularan, dan besaran resiko terhadap warga sekitar dengan menentukan angka bebas jentiknya (ABJ). Pihaknya juga bersama kader jumantik melakukan PSN dan fogging (pengasapan) yang difokuskan terhadap lokasi yang ABJ-nya kurang dari 95% dan terdapat kasus terkonfirmasi DBD.
“Tak hanya itu, kita pun melalui puskesmas memberikan pelatihan kepada anak-anak agar mereka dapat jadi jumantik di rumahnya sendiri,” katanya.***