“Nanti kita akan bahas bersama dengan Inspektorat, bagaimana langkah dan upaya kita selanjutnya untuk memperbaikinya,” ujarnya di Ngamprah, (25/5/2021).
DARA| BANDUNG- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) pada tahun 2020.
Dengan demikian, KBB satu tahap turun peringkat dibanding tahun sebelumnya, yakni 2019 berhasil meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin membenarkan jika kali ini opini BPK tentang LHP KBB Tahun Anggaran 2020, turun lagi. Menurutnya, ada beberapa hal yang mempengaruhi penilaian BPK tersebut hingga mendapat WDP.
Meski demikian, Asep belum bisa merinci Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mana saja yang menyumbangkan penilaian BPK menjadi WDP.
“Nanti kita akan bahas bersama dengan Inspektorat, bagaimana langkah dan upaya kita selanjutnya untuk memperbaikinya,” ujarnya di Ngamprah, (25/5/2021).
Kegagalan KBB meraih WTP pada tahun 2020, menjadi cambuk bagi Pemda untuk memperbaiki kondisi tersebut. Asep berharap pada tahun berikutnya, KBB bisa mengembalikan posisi semula, yakni bisa meraih WTP lagi.
Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran SKPD harus berkomitmen untuk bisa meraih WTP kembali. Karena memperbaiki kondisi demikian, tidak bisa dilaksanakan hanya mengandalkan salah satu pihak saja.
“Satu (SKPD) saja tidak berkomitmen, maka tetap akan berpengaruh terhadap penilaian BPK. Makanya saya minta kita harus berkomitmen bersama agar harapan meraih WTP bisa terlaksana,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari penilaian BPK, pihaknya akan segera membahas bersama para SKPD. “Mungkin Minggu depan, rencananya kita akan memberitahukan (SKPD berkontribusi opini WDP) pada media. Kita akan bahas dulu dengan inspektorat dan SKPD,” ucap Asep.
Editor : Maji