Sinteron Suara Hati Istri Zahra yang tayang di Indosiar dikecam sejumlah netizen dan mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Apa sebabnya?
DARA – Usut punya usut, ternyata dalam sinetron tersebut ada sosok artis yang baru berusia 14 tahun harus memerankan tokoh istri ketiga. Sejumlah netizen mengecam hal itu, sebab katanya tidak pantas anak dibawah umur sudah harus memerankan tokoh seperti itu.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kini sedang menindaklanjuti aduan netizen tersebut. “Saya teruskan ke tim pengaduan agar bisa ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tayangan,” kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo seperti dikutip dara.co.id dari kepada detikcom, Rabu (2/6/2021).
Mulyo mengatakan akan memeriksa rekaman tayangan sinetron Suara Hati Istri Zahra. “Biasanya besok (red-sekarang) langsung dicek direkaman tayangan,” tuturnya.
Dikutip dari suara.com, artis yang berumur 14 tahun dan berperan sebagai istri ketiga di sinetron Suara Hati Istri ini adalah Lea Chiarachel.
Bukan hanya status pernikahannya, sinetron itu juga dikecam lantaran adegan suami istri yang ditampilkan.
Judul ‘Malam pertama Zahra dan pak Tirta! Istri Pertama dan Kedua Panas?’ serta ‘Zahra Hamil! Pak Tirta dan Zahra Semakin Mesra’ yang menjadi sorotan warganet di media sosial.
Banyak yang mengadukan persoalan ini ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Salah satu poin aduan, sinetron tersebut dinilai mengampanyekan pedofilia.***
Editor: denkur