Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Pilkades Serentak Harus Terapkan Prokes Secara Ketat

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr Maskut Farid (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr Maskut Farid (Foto: Istimewa)

Pilkades serentak yang akan digelar di 217 desa nanti harus mematuhi protokol kesehatan. Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan upaya tersebut dilakukan karena kontestasi pemilihan kepala desa berpotensi menimbulkan kerumunan, sehingga dikhawatirkan terjadi outbreak Covid-19.


DARA – “Tiap TPS ada petugas yang dikoordinasikan oleh dinas kesehatan,” ujar Rudy, Senin (7/6/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr Maskut Farid, menuturkan, beberapa langkah akan dilakukan untuk menciptakan protokol kesehatan di Pilkades.

Menurut Maskut, proses pemilihan hingga penghitungan suara harus dipastikan mematuhi prokes, di antaranya hadirnya personel dari satgas Covid-19 yang berasal dari karyawan puskesmas di TPS Pilkades hingga menyediakan TPS khusus bagi warga negatif Covid-19 maupun warga pemilih tapi bergejala.

“Ini krusial karena waktunya berbarengan dengan outbreak setelah lebaran, jadi ini kalau outbreak lagi ini bahaya, sehingga kita harus konsentrasi penuh supaya Pilkades ini tidak membawa dampak yang berat (kaitan lonjakan kasus Covid-19 di Garut, red),” ujarnya.

Terpisah, Kepala UPT Puskesmas Cipanas, Husnul Khatimah, menyebutkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan para PPKD dan pihak terkait di sekitar Wilayah kerjanya terkait pelaksanaan Pilkades wajib berprotokol kesehatan.

“Berbagai cara kita siasati agar tidak ada klaster Pilkades, kita sudah lakukan Bimtek dan menyusun tim P3K dari Puskesmas bahwa tiap TPS menempatkan satu orang petugas untuk mendampingi terciptanya protokol kesehatan di masing-masing desa,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan dan Jadi Pedoman dalam Penyusunan APBD
Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:31 WIB

RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan dan Jadi Pedoman dalam Penyusunan APBD

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Berita Terbaru