Polisi Ciduk Pengedar Ganja Jaringan Antar Pulau

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk seorang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja berinisial FR (21) di Kampung Babakan Hilir RT 004/005, Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.


DARA – Selain menciduk tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 3,5 kilogram yang tersimpan di rumah kost milik tersangka.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan tersangka diketahui merupakan jaringan narkoba antar pulau yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Raja Basah, Lampung.

“Tersangka ini merupakan bagian dari jaringan narkoba antar pulau, yang dikendalikan seorang narapidana di Lapas Raja Basah, Lampung. Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan seberat 3,5 kilogram ganja,” kata Rifai, kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Berdasarkan keterangan, lanjut Rifai, tersangka FR telah beberapa kali memasukan narkoba jenis ganja ke wilayah Jabodetabek, termasuk Cianjur.

“Diakui tersangka total ganja yang diterimanya seberat 15 kilogram. Namun, seberat 8 kilogram telah diedarkan di wilayah Bekasi, 2 kilogram diedarkan ke Sukabumi, dan 1,5 kilogram diedarkannya ke wilayah Bogor,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Rifai, tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 111 (2) Undang-undang RI nomor 35/2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Kami masih terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus narkoba yang melibatkan jaringan antar pulau ini,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Berita Terbaru