Bahan Pokok Mau Kena Pajak, Anggota Komisi XI DPR Komentar Begini

Kamis, 10 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly (Foto: Istimewa)

Pemerintah berencana akan menjadikan bahan pokok untuk dikenakan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN).


DARA – Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mengatakan rencana kebijakan ini sangat kontraproduktif dengan program pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi.

“Rencana ini tentu sangat bertentangan dari semangat pemulihan ekonomi, kemarin Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas pembelian mobil baru (PPnBM) dikurangi bahkan sampai 0%, sekarang kenapa bahan pokok mau dipajaki?” ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. Rabu, (9/6/2021)

Legislator Fraksi PKS ini meminta kepada pemerintah sesegera mungkin membatalkan pengenan PPN bahan pokok, dampak dari penerapan PPN ini bukan saja membebani masyarakat kelas menengah ke bawah, namun berpotensi dapat meningkatkan angka kemiskinan yang tahun kemarin mengalami lonjakan 0,97 poin menjadi 10,19%.

Doktor Ilmu Pemerintahan ini mengingatkan kepada pemerintah jangan terus menambah beban kepada masyarakat, bahan pokok merupakan komoditas yang sangat penting untuk masyarakat.

Aleg asal Lampung ini kembali menegaskan, seharusnya pemerintah aktif hadir pada kebutuhan publik terkait akses dan keterjangkauan harga bahan pokok, bukan hadir pada penambahan pajak bahan pokok.***

Editor: denkur

Berita Terkait

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB