Pemerintah berencana akan menjadikan bahan pokok untuk dikenakan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
DARA – Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mengatakan rencana kebijakan ini sangat kontraproduktif dengan program pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi.
“Rencana ini tentu sangat bertentangan dari semangat pemulihan ekonomi, kemarin Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas pembelian mobil baru (PPnBM) dikurangi bahkan sampai 0%, sekarang kenapa bahan pokok mau dipajaki?” ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. Rabu, (9/6/2021)
Legislator Fraksi PKS ini meminta kepada pemerintah sesegera mungkin membatalkan pengenan PPN bahan pokok, dampak dari penerapan PPN ini bukan saja membebani masyarakat kelas menengah ke bawah, namun berpotensi dapat meningkatkan angka kemiskinan yang tahun kemarin mengalami lonjakan 0,97 poin menjadi 10,19%.
Doktor Ilmu Pemerintahan ini mengingatkan kepada pemerintah jangan terus menambah beban kepada masyarakat, bahan pokok merupakan komoditas yang sangat penting untuk masyarakat.
Aleg asal Lampung ini kembali menegaskan, seharusnya pemerintah aktif hadir pada kebutuhan publik terkait akses dan keterjangkauan harga bahan pokok, bukan hadir pada penambahan pajak bahan pokok.***
Editor: denkur