Rapat koordinasi antara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan unsur terkait Kabupaten Subang digelar Kamis kemarin, 10 Juni 2021. Hasilnya seperti ini.
DARA – Rakor selain dilaksanakan secara tatap muka di ruang rapat bupati yang dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Sekda H Asep Nuroni, unsur OPD, unsur TNI-Polri, juga dilaksanakan secara virtual dengan tim Satgas Kecamatan, Polsek dan Koramil.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi, mengatakan, total konfirmasi positif hingga 9 Juni sebanyak 5927 orang dari hasil sampel 39.765 dengan kecamatan angka konfirmasi terbanyak adalah Kecamatan Subang, sebanyak 1330 orang.
Perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Subang pada empat hari terakhir peningkatannya tinggi hingga mencapai 218 orang.
Sebelum terjadi klaster, dari Maret hingga Juni sudah ada 120 orang yang terkonfirmasi positif di Kecamatan Binong.
Setelah muncul klaster Desa kihiyang, dilakukan tracing ke 109 orang dan yang terkonfirmasi positif ada sebanyak 43 orang. Kasus tersebut penyebabnya dari kluster hajatan.
Berdasarkan epidemiologi positif rate berada di 14,90% dengan angka kesembuhan (cure rate) 88,59%, sedangkan angka kematian (fatality rate) diangka 2,70% dan untuk cakupan pemeriksaan swab dan antigen 254,50%.
Berbagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di masa PPKM mikro menerapkan prinsip 3T dan 3M yaitu testing, tracking, treatment, menjaga jarak, memakai masker, selalu mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta pemberian vaksin.
Kang Akur sapaan akrab Wakil Bupati Subang Agus Masykur dalam forum rakor tersebut menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Subang terus mengevaluasi perkembangan penyebaran penularan Covid-19.
Catatan evaluasi yang paling penting adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat serta menyadarkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 5M.
Penanganan pencegahan penularan Covid-19 tetap memerlukan dukungan seluruh pihak sinergi antara TNI-Polri, ASN, pemuka agama, komunitas, pihak swasta, dan seluruh masyarakat.
Pembatasan kegiatan masyarakat harus digalakkan, terlebih yang berpotensi menimbulkan kerumunan, menjelang rayagung atau Idul Adha atau bulan haji, serta kegiatan wisata dan hiburan lainnya agar terus dievaluasi.
Dari tiga hingga delapan Juni telah dilakukan gebyar vaksin untuk lansia di Puskesmas Sukarahayu dan Puskesmas Cikalapa. Diharapkan dapat menambah jumlah masyarakat pra lansia dan lansia yang sudah divaksin. Karena presentasi lansia yang sudah divaksin di Kabupaten Subang masih terbilang rendah.
Kang Akur menginstruksikan seluruh tim satgas kabupaten dan Satgas tingkat kecamatan lebih serius dan disiplin dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Subang.***
Editor: denkur