DARA | KARAWANG – Antrian pemohon kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Karawang yang mencapai 193.000 orang akan terlayani seluruhnya hingga Maret 2019. Demikian janji Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Yudi Yudiawan, Jumat (1/2/2019).
“Kepastian itu didapat setelah Kementerian Dalam negeri (Kemendagari) turun tangan untuk memberikan prioritas Kabupaten Karawang dalam pendistribusian blangko e-KTP. Prioritas ini dilakukan untuk mengatasi panjangnya antrian pemohon yang cukup banyak di Karawang,” kata Yudi. Tahap awal ini, pihaknya sudah memperoleh 24.000 blangko e-KTP. Ketika blangko tersebut sudah habis, pihaknya mendapat prioritas untuk meminta lagi. Bahkan, lanjut dia, jika Disdukcapil kewalahan dalam percetakan e-KTP, pihak Kemendagari akan membantu pencetakannya. Pokoknya, akhir Maret tahun ini antrian pemohon harus habis, itu target kita,” ujar. Menurut Yudi, Kemendagri akan memberikan prioritas untuk wilayah Jawa Barat di tiga kota yaitu Karawang, Indramayu, dan Bogor. Tiga daerah tersebut dinilai penduduknya lebih banyak dibandingkan daerah lain, hingga membutuhkan lebih banyak e-KTP. “Kemendagri akan mendistribusikan blangko e-KTP ke tiga daerah itu lebih banyak lagi untuk percepatan pencetakan e-KTP,” ujar dia. Yudi menuturkan, dalam pencetakan e-KTP itu Disdukcapil akan memprioritaskan terlebih dahulu bagi mereka yang masuk dalam daftar antrian selama satu tahun dan warga baru yang memasuki umur 17 tahun. Untuk sementara, Disdukcapil Karawang, mampu mencetak sendiri e-KTP tanpa meminta bantuan pencetakan ke pusat. Kini pihaknya memiliki 12 unit alat cetak. Untuk petugas, nanti akan memanggilnya dari masing-masing kecamatan untuk mencetak di kantor dinas secara bergantian. “Jadi kami selesaikan satu persatu-satu sesuai daftar antrian di setiap kecamatan,” katanya.*** Wartawan: Teguh Purwahandaka |