Puluhan Temannya di-PHK, Ratusan Buruh PT Jin Myoung Gelar Demo

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menggeruduk kantor Bupati Bandung Barat di Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Senin (14/6/2021).


DARA – Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melakukan tindakan pada PT Jim Young di Jalan Industry-Cimareme, yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 22 orang karyawannya.

Dalam orasinya, para buruh berharap agar pemkab bisa memperjuangkan 22 karyawan kena PHK tersebut. Pemkab harus pro aktif memperjuangkan nasib mereka, agar diterima kembali bekerja.

Selain itu, buruh juga menuntut agar PT Jin Myoung memberlakukan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.

Sekretaris FSPMI Jabar, Dede Rachmat mengungkapkan, pihak perusahaan melakukan PHK pada 22 karyawan ini dengan alasan habis kontrak.

“Ternyata pengawas menyatakan bahwa 22 orang itu adalah karyawan tetap. Jadi tidak ada istilah PHK dengan alasan habis kontrak,” jelasnya pada wartawan, disela-sela demo.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar perusahaan yang bergerak di bidang tekstil ini, mempekerjakan kembali mereka. Hal itu, sesuai dengan hasil nota pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jabar.

Tuntutan lainnya, para buruh meminta agar PT Jin Myoung, membayarkan upah sesuai dengan UMK yang berlaku. Selama ini, kata Dede, upah yang diberikan hanya Rp80.000/ hari. Mereka bekerja, dalam sehari tanpa istirahat. “Kita minta juga jam kerja ditentukan,” jelasnya.

Sebenarnya, tindakan perusahaan itu berkali-kali diberi peringatan keras oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) KBB. Namun tetap tidak digubris, sehingga para buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan harapan para pemangku kebijakan turun tangan.

Persoalan tersebut, bukan barang baru. Dede mengungkapkan, sejak di-PHK sembilan bulan lalu hingga sekarang, persoalan itu terkatung-katung. Padahal pelanggarannya sudah jelas.

Apabila tuntutannya tidak digubris, mapa para demo akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran.

“Besok, kita juga akan demo ke dewan. Kita minta agar dewan-pun tegas. Jangan hanya bahasanya saja, marah. Setelah itu dia (dewan) diam,” ujar Dede.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan KBB, Imam Santoso, yang menerima aksi demo buruh tersebut menyatakan, jika Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, pada saat itu belum bisa menerima aspirasi perwakilan buruh.

“Pak Bupati, sedang ada acara. Kami juga sedang rapat. Jadi tidak bisa hadir di sini. Hari Rabu (16/6/2021) nanti, Pak Plt siap menerima buruh sekitar pukul 09.00-an,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB