PMI Kota Sukabumi Tetap Layani Penyemprotan Disinfektan

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi hingga saat ini masih melakukan pelayanan penyemprotan disinfektan bagi siapa saja warga yang membutuhkan.


DARA – Penyemprotan disinfektan tersebut dianggap paling efektif untuk mencegah adanya penyebaran virus Covid 19.

“Ya kami masih melayani permohonan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Covid 18,” kata Staf Pelayanan PMI Kota Sukabumi Dinar Muhammad saat melakukan penyemprotan disinfektan di Sekretariat PWI Kota Sukabumi.Senin (14/6/2021).

Meski permintaan penyemprotan disinfektan saat ini sedikit, tidak seperti pada awal terjadi pandemi, namun Dinar mengingatkan, Pandemi Covid 19 belum berakhir.

“Makanya, PMI selalu siap ketika diminta Dinas Instansi atau warga untuk lakukan penyemprotan,” ujarnya.

Mengenai biaya penyemprotan, masyarakat tidak usah khawatir untuk mengeluarkan biaya alias gratis.

“PMI secara gratis jika ada permintaan penyemprotan,” tegasnya.

Memasuki dua pekan, di Bulan Juni 2021 ini PMI baru melakukan penyemprotan di lima titik permintaan pihak Dinas dan sekolah.

“Bulan ini baru lima titik, makanya masyarakat jangan ragu jika ada permintaan penyemprotan sekitar wilayah Kota Sukabumi,” ujarnya.

Sambung Dinar, tidak ada cara lain membunuh virus efektif dengan cara menyemprotkan disinfektan di setiap ruangan.

“Selain protek untuk diri sendiri yakni dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan juga penyemprotan disinfektan ini efektif membunuh virus,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Ini Yang Dibahas Wali Kota Sukabumi dengan DPRD Saat Coffe Morning
Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Senin, 14 April 2025 - 17:19 WIB

Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB