PMI Kota Sukabumi Tetap Layani Penyemprotan Disinfektan

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi hingga saat ini masih melakukan pelayanan penyemprotan disinfektan bagi siapa saja warga yang membutuhkan.


DARA – Penyemprotan disinfektan tersebut dianggap paling efektif untuk mencegah adanya penyebaran virus Covid 19.

“Ya kami masih melayani permohonan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Covid 18,” kata Staf Pelayanan PMI Kota Sukabumi Dinar Muhammad saat melakukan penyemprotan disinfektan di Sekretariat PWI Kota Sukabumi.Senin (14/6/2021).

Meski permintaan penyemprotan disinfektan saat ini sedikit, tidak seperti pada awal terjadi pandemi, namun Dinar mengingatkan, Pandemi Covid 19 belum berakhir.

“Makanya, PMI selalu siap ketika diminta Dinas Instansi atau warga untuk lakukan penyemprotan,” ujarnya.

Mengenai biaya penyemprotan, masyarakat tidak usah khawatir untuk mengeluarkan biaya alias gratis.

“PMI secara gratis jika ada permintaan penyemprotan,” tegasnya.

Memasuki dua pekan, di Bulan Juni 2021 ini PMI baru melakukan penyemprotan di lima titik permintaan pihak Dinas dan sekolah.

“Bulan ini baru lima titik, makanya masyarakat jangan ragu jika ada permintaan penyemprotan sekitar wilayah Kota Sukabumi,” ujarnya.

Sambung Dinar, tidak ada cara lain membunuh virus efektif dengan cara menyemprotkan disinfektan di setiap ruangan.

“Selain protek untuk diri sendiri yakni dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan juga penyemprotan disinfektan ini efektif membunuh virus,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru