Kabupaten Bandung zona merah covid. Bupati Bandung, Dadang Supriatna memutuskan menutup tempat wisata dan fasilitas olahraga selama sepekan.
DARA – “Kita sudah menginstruksikan menutup tempat wisata dan tempat olah raga terutama Stadion Jalak Harupat,” ujar bupati, Rabu (16/6/2021).
Selain itu, juga kembali menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai pemerintahan dan swasta. Hanya 25 persen pegawai yang dapat masuk kerja di kantor.
“Sisanya, 75 persen di rumah masing-masing dengan tetap bekerja menggunakan zoom meeting. Apa yang bisa dikerjakan tetap bisa memberikan kontribusi pekerjaan untuk penyelesaian, sehingga pelayanan tetap berjalan,” ujar bupati, seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, Rabu (16/7/2021).
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung sudah membagi daerah dalam empat zona. Setiap zona memiliki penerapan kebijakan yang berbeda.
Pertama, desa yang masih zona hijau, itu bisa melakukan kegiatan sehari hari secara normal.
Kedua, zona kuning dibatasi 50 persen kegiatannya.
Ketiga, zona merah, kegiatan titik fokusnya nanti PPKM di tingkat RT.
Keempat, zona merah yang diberlakukan lockdown total.
“Ini kita lakukan selama tujuh hari dan melihat sesuai perkembangannya,” kata bupati.***
Editor: denkur | Sumber: detikcom