Dalam penyekatan itu, lanjut Anom, seluruh kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang berplat nomor luar Cianjur dilakukan pemeriksaan oleh personil gabungan.
DARA|CIANJUR– Personil gabungan TNI, Polri dan Pemkab Cianjur, Jawa Barat melakukan penyekatan arus kendaraan dari arah Cianjur menuju kawasan wisata Puncak Cipanas di seputaran Pos TMC Satlantas Polres Cianjur, Minggu (20/6/2021).
Kegiatan penyekatan itu digelar untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan yang menuju ke sejumlah destinasi wisata yang ada di kawasan tersebut.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom, mengungkapkan kegiatan itu untuk menekan terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 di sejumlah destinasi wisata akibat tingginya tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan tersebut.
Dalam penyekatan itu, lanjut Anom, seluruh kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang berplat nomor luar Cianjur dilakukan pemeriksaan oleh personil gabungan.
“Setiap pengendara yang tidak melengkapi surat izin keluar masuk (SIKM), surat keterangan bebas Covid-19, dan surat vaksin terpaksa di putar balik ke wilayah asalnya. Ini sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19,” kata Anom, kepada wartawan, Minggu.
Anom mengungkapkan, kegiatan penyekatan tersebut juga digelar di sejumlah tapal batas yang menjadi akses masuk ke wilayah Cianjur. Di antaranya di kawasan Seger Alam, Puncak, Rest Area Haurwangi, Jonggol, dan Gekbrong.
“Kegiatan ini rutin digelar, terutama pada akhir pekan yang digelar pada pagi dan sore dengan fokus sasaran kendaraan berplat nomor luar Cianjur,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan data per tanggal 19 Juni 2021 untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur mencapai 6.383 pasien, pasien sembuh sebanyak 5.404 orang, pasien yang masih menjalani isolasi sebanyak 667, dan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 165 orang.
Editor : Maji