Belakangan makin marak penipuan online yang sangat merugikan masyarakat. Divisi Humas Polri menyampaikan ciri-ciri modus penipuan online tersebut.
DARA – Pertama, mereka kerap mengaku sebagai pegawai e-commerce dengan mengirimkan kode verifikasi. Kemudian kode verifikasi tersebut diminta sang penipu dari calon korbannya dengan bermacam-macam alasan.
“Kedua, biasanya penipu suka mengiming-imingi hadiah kepada calon korban dengan syarat meminta uang untuk ditransfer terlebih dahulu,” cuit Divisi Humas Polri melalui akun Twitternya, Minggu (21/6/2021)
Ketiga, para penipu menelpon calon korbannya dengan menggunakan nomor handphone atau tidak memakai nomor rumah atau nomor kantor yang sah.
Keempat, para penipu dengan mudah terpancing emosinya ketika mendapati calon korban yang pura-pura bodoh atau pura-pura mengulur-ulur waktu. Dalam kejadian ini, kebanyakan para penipu akan berbicara dengan nada yang memaksa.
Nah, untuk itu Anda harus berhati-hati jika tiba-tiba dikirimi pesan atau ditelpon oleh orang yang tidak dikenal yang menawarkan hadiah dengan meminta persyaratan meminta transfer uang terlebih dahulu.***
Editor: denkur