Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung Barat selama empat hari berturut-turut, terhitung mulai 22-25 Juni 2021.
DARA – Pemeriksaan dilakukan di Lantai 2 Gedung Utama Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah.
Kepala Bagian Rumah Tangga Setda KBB, Aa Yahya mengatakan, KPK sudah melayangkan surat bernomor R/540/Dik.01.00/23/06/2021, untuk peminjaman tempat pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi oleh tersangka Bupati Bandung Barat non aktif, Aa Umbara Sutisna.
“Kemarin siang (Senin, 21/6/2021), kita terima suratnya sekitar jam 11-an. Kemudian, sorenya kita melakukan penyemprotan disinfektan, supaya ruangan itu nyaman,” ujarnya, Selasa (22/6/2021).
Pada hari “H” mulai pemeriksaan, bagi yang berkepentingan ke lantai dua dipersilakan menggunakan lorong sebelah kanan atau kiri.
Lift, digunakan untuk para penyidik KPK atau yang berkepentingan ke lantai 2 atau ruang Bupati.
Ditanya tentang jumlah ASN yang diperiksa, Aa mengaku tidak tahu menahu. Pihaknya, cuma dimintai menyediakan tempat pemeriksaan saja.
“Kalau untuk itu mah, langsung ke masing-masing yang bersangkutan. Kita tidak tahu, soal siapa saja yang diperiksanya,” jelas Aa.
Sementara informasi yang berkembang, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK pada tahap sekarang sebanyak 37 orang.
Diantaranya terdapat juga pejabat eselon 2 yang sudah purba bakti. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK tentang pemeriksaan ASN KBB.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.00 WIB, dua mobil Inova warna silver bernomor polisi B 2773 FF0 dan Inova warna hitam B 2165 IJQ. ***
Editor: denkur