DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik 105 pejabat struktural di lingkungan Pemrov setempat, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jumat (1/2/19). Jumlah tersebut terdiri atas empat pejabat Eselon II dan 101 pejabat Eselon III dan IV.
Kebanyakan pejabat yang dilantik, pindahan dari empat Badan Koordinasi Pembangunan dan Pembangunan Wilayah (BKPP) yang secara aturan kini sudah ditiadakan. “Sehingga kita distribusikan ke seluruh OPD-OPD yang ada sesuai dengan kapasitas, pengalaman atau kompetensi yang dimiliki. Jadi awal tahun tidak ada lagi ASN yang tidak mendapatkan jabatan lagi,” kata Ridwan Kamil, saat diwawancara usai melantik.
Gubernur, mengungkapkan, posisi baru tersebut sudah dalam perhitungan sebaik-baiknya dan melalui analisis yang adil. Ia berharap para pejabat yang dilantik tersebut bisa mewujudkan visi misi baru dalam lima tahun ke depan dan memenuhi target pimpinannya.
Seperti biasanya, saat melantik, gubernur selalu menekankan tiga hal yang harus dimiliki ASN. Pertama adalah integritas atau pengabdian.
“Jadi tolong ingat kembali niat menjadi ASN adalah pengabdian, niatnya adalah memberikan layanan bukan ingin dilayani atau minta fasilitas yang tidak semestinya,” kata dia.
Kedua, harus melayani sepenuh hati. Menurut gubernur, kebahagiaan ASN didapat manakala masyarakat berterima kasih atas keringat dan kerja kerasnya.
Ketiga, ASN harus terus profesional. ASN jangan pernah berhenti belajar karena ilmu pemerintahan kini makin kompleks.
“Belajar lagi ilmu bahasa, ilmu digital, belajar lagi teori-teori sosial yang baru, belajar lagi apa itu milenial, apa itu dynamic governance dan banyak lagi yang harus dipelajari,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jika ketiga hal tersebut tidak dilakukan maka para ASN yang dilantik akan dievaluasi kembali. “Kalau tidak dilaksanakan jangan harap karir dan kiprahnya di pemerintahan akan panjang karena saya dan masyarakat akan menilai.”
Pada akhir pelantikan, Gubernur menyerahkan penghargaan kepada mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ida Hernida, serta mantan Kepala Biro Humas dan Protokol, Sonny Adisudarma, yang baru memasuki masa purna tugas.***