DARA | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, bahwa pemanfaatan obligasi daerah penting untuk mengakselerasi visi dan misi pembangunan di Jawa Barat. Namun, Uu menekankan pihaknya ingin memanfaatkan obligasi syariah bukan konvensional.
“Tidak menutup kemungkinan Provinsi Jawa Barat akan mencari dana pembangunan lewat penjualan obligasi syariah, yaitu penjualan surat berharga kepada masyarakat sebagai salah satu solusi untuk mendorong adanya modal pembangunan,” ujar Uu saat ditemui seusai audiensi dengan MNC Sekuritas terkait obligasi daerah di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (1/2/19).
Uu mengaku, sudah ada beberapa pihak yang siap bekerjasama untuk memasarkan produk obligasi milik Pemprov Jawa Barat. Selain itu, dia juga akan segera berkoordinasi dengan DPRD setempat untuk membuat payung hukumnya.
“Tapi hal itu juga tidak mudah menjadi mitra. Ini bisa ditunjuk ataupun dilelang sebagai mitra dalam penjualan obligasi ini dan keinginan kami obligasinya syariah,” ujar Uu.
Tinggal nanti, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan DPRD Jawa Barat, karena ini memerlukan payung hukum tingkat Perda. Menurut Uu, masyarakat bisa menjadi investor atau pembeli obligasi Pemprov Jawa Barat, sehingga masyarakat bisa ikut terlibat dalam menyukseskan program pembangunan di daerah Jawa Barat.
“Hemat kami ini memiliki efek domino yang sangat bagus,” katanya, seraya menambahkan, selain pihaknya bisa membangun Jawa Barat juga ada manfaat untuk masyarakat sebagai pembeli obligasi tersebut.
Ada fee kepada masyarakat saat Pemprov Jawa Barat menggunakan uang tersebut untuk pembangunan. “Selama obligasi tersebut dimiliki masyarakat akan ada keuntungan untuk masyarakat karena uangnya berputar,” katanya.***