Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dilockdwon setelah sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan kantor itu terkonfirmasi positif Covid-19.
DARA – Kepala BKPPD Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib, mengatakan kebijakan karantina itu dilakukan setelah terdapat tujuh orang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dijelaskan Budi, kasus terpaparnya sejumlah pegawai itu berawal dari adanya seorang staf yang menunjukkan gejala Covid-19. Setelah dilakukan swab antigen, ternyata positif terpapar virus corona.
Setelah seorang staf dinyatakan positif Corona, lanjut Budi, seluruh pegawai yang berkontak erat di swab test antigen. Didapati jika ada enam pegawai lainnya yang juga terkonfirmasi positif Covid-19.
“Total ada tujuh pegawai yang terkonfimasi positif Covid-19. Dari tujuh orang tersebut, ada juga Kabid dan Kasubag. Seluruhnya berdasarkan hasil swab antigen,” jelas Budi.
Budi menduga, para pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu akibat sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, khususnya yang ke daerah zona merah.
“Kegiatan dinas ke luar kota memang sempat padat, diduga mereka terpapar saat menjalankan kegiatan dinas itu,” ujarnya.
Untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan kantornya, kata Budi, pihaknya melakukan lockdown selama satu pekan kedepan.
Sementara untuk pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, tiga orang dilakukan isolasi di Bumi Ciherang, Pacet, dan empat orang lainnya menjalani isolasi di rumah masing-masing.
“Diduga terpapar saat melakukan kunjungan ke luar daerah. Mereka sudah mendapatkan penanganan dengan menjalani isolasi. Pelayanan sementara, kita lockdown sepekan ke depan,” ujarnya.***
Editor: denkur