Tingkat Keterisian Bed di Ruang Isolasi Covid-19 di Cianjur Diatas Angka 75%

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cianjur Herman Suherman (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Bupati Cianjur Herman Suherman (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di ruang isolasi Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat rata-rata berada di atas angka 75%.


DARA – Padahal, sesuai standar WHO tingkat keterisian bed harus dibawah angka 60%.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan meningkatnya tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit milik Pemkab Cianjur itu seiring melonjaknya angka temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 usai lebaran.

Berdasarkan data, kata Herman, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di RSUD Pagelaran mencapai 100%, RSUD Cimacan 75%, dan RSUD Sayang Cianjur mencapai 77%.

“Untuk memaksimalkan pelayanan dan penanganan pasien Covid-19, kita telah melakukan penambahan tempat tidur, untuk RSUD Pagelaran telah ditambah sebanyak 30 tempat tidur, RSUD Cimacan ditambah sebanyak 15 tempat tidur. Sementara untuk RSUD Sayang kita kembali buka ruangan baru untuk melayani pasien terpapar virus Corona,” kata Herman, kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Herman mengungkapkan, melonjaknya angka terkofirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur di antaranya di pengaruhi kluster mudik lebaran dan wisata.

“Secara keseluruhan Kabupaten Cianjur saat ini berada di zona orange, terdapat lima desa merupakan zona merah, 60 desa zona kuning, dan sisanya zona hijau,” ujarnya.

Selain itu, sambung Herman, untuk menekan angka keterisian tempat tidur di ruang isolasi di sejumlah rumah sakit. Pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh satgas Covid-19 di tingkat desa dan kecamatan agar memaksimalkan tempat isolasi mandiri di setiap wilayahnya.

“Jika memang masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak mengalami gejala, cukup dilakukan isolasi mandiri di pusat isolasi tingkat desa atau kecamatan,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru