Kabupaten Bandung Segera Miliki BNN, Sahrul Gunawan : Kami Serius Berantas Narkoba

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




Wakil Bupati Sahrul Gunawan menghadiri Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) PP Kabupaten Bandung, di Hotel Sutan Raja, Soreang, Senin (28/6/2021). Acara dibuka Bupati Bandung Dadang Supriatna. (Foto : Humas Pemkab Bandung)

Wakil Bupati Sahrul Gunawan menghadiri Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) PP Kabupaten Bandung, di Hotel Sutan Raja, Soreang, Senin (28/6/2021). Acara dibuka Bupati Bandung Dadang Supriatna. (Foto : Humas Pemkab Bandung)

Pemerintah Kabupaten Bandung sangat serius berupaya dalam mencegah peredaran narkoba. Hal tersebut menjadi prioritas  program Bedas.


DARA | BANDUNG – Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan berharap segera miliki sekretariat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung, hal itu sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bandung terhadap pemberantasan narkoba yang masih marak di masyarakat.

Sahrul menyebutkan, proses untuk pembentukan BNN Kabupaten Bandung sendiri sampai saat ini masih berjalan dan diharapkan akan segera selesai dalam waktu dekat mengingat secara geografis dan demografi wilayah Kabupaten Bandung sangat besar sehingga potensi peredaran narkoba cukup besar juga.

“Kita harus sama-sama membuat pengamanan agar generasi pemuda tidak terjerumus ke narkoba,” ujar Sahrul di Soreang, Senin (28/6/2021).

Pria yang terkenal sebagai entertainer itu mengatakan pihaknya sangat serius berupaya dalam mencegah peredaran narkoba, bahkan hal tersebut menjadi prioritas dalam program Bedas. Terutama karena hampir semua Kabupaten/Kota di Bandung Raya sudah memiliki BNN sendiri.

“Insyaallah bisa segera, masa kita harus menginduk pada tetangga,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Dadang Garnadi mengatakan secara operasional tidak adanya BNNK memang tidak menghambat kegiatan pemberantasan narkoba, namun BNNK ini seharusnya ada di setiap wilayah kabupaten/kota.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pemda kabupaten Bandung dan BNNK Cimahi, terkait pembentukan BNNK di wilayah kabupaten Bandung. Setelah berkoordinasi, respon dari Bupati Bandung cukup baik, karena pembentukan BNNK merupakan program 100 hari dari Bupati Bandung, untuk memberantas dan merehabilitasi para pengguna narkoba,” ujar Dadang saat wawancara di ruang kerjanya, Soreang, belum lama ini.

Menurut Dadang, BNNK ini akan mempermudah komunikasi dan koordinasi manakala ada yang harus menjalani rehabilitasi. Setahu Dadang, hanya ada yayasan swasta yang menangani program rehabilitasi tersebut.

“Dalam tahun 2021 ini ada tiga kasus pengguna sabu yang akan direhabilitasi, dan hal tersebut sudah di komunikasikan dengan BNNP,” katanya.

Di Kabupaten Bandung sendiri, sejak Januari hingga Juni 2021 ada 46 perkara dengan 50 orang tersangka, dimana untuk barang buktinya yaitu terdiri dari ganja sebanyak 2.285 gram, narkotika jenis sabu sebanyak 204 gram, psikotropika ada 834 butir, obat-obatan jenis G sebanyak 1.970, dan tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 879 gram.

“Perbandingan jumlah perkara dari tahun 2019, 2020 dan 2021, setiap tahunnya meningkatkan, artinya peredaran penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung cukup tinggi,” ungkap Dadang.

Upaya yang dilakukan oleh pihaknya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba adalah dengan menggelar penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada anak sekolahan hingga instansi pemerintahan. Selain itu, koordinasi dengan Lapas Narkoba Kelas IIA Bandung juga rutin dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di rumah tahanan.

“Kejahatan yang ekstra itu bukan hanya tindak pidana korupsi dan terorisme, narkoba ini juga kejahatan yang luar biasa, karena para pengguna narkoba tidak melihat usia, artinya bisa anak-anak, orang dewasa dan orang tua sekalipun. Pengaruh narkoba ini sangat besar sekali, bisa merubah daya pikir, psikis, hingga mental penggunanya,” pungkas Dadang.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien
Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol
Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:32 WIB

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:50 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB