Penyelundup Narkoba 402 Kg Lolos Hukuman Mati, Anggota DPR Pesan Begini untuk Jaksa

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat HM Mohamad Muraz (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat HM Mohamad Muraz (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, HM Mohamad Muraz, setuju jika penyelundup narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram jaringan internasional asal timur tengah yang masuk melalui jalur Sukabumi dihukum mati sesuai dengan putusan awal.


DARA – Menyoroti putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung tidak menjatuhkan hukuman mati kepada enam pelaku penyelundup narkoba tersebut, Muraz berharap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera mengajukan kasasi. Itu sudah menjadi kewajiban.

“Sangat mengkhawatirkan, namun itu hak hakim dalam menilai dan memutuskan, makanya kewajiban Jaksa untuk mengajukan kasasi sesuai hukum yang berlaku kembali ke vonis awal,” ujar Muraz saat dihubungi, Senin (28/6/2021).

Politisi Demokrat yang juga pernah menjabat Wali Kota Sukabumi ini berharap hukum dapat ditegakkan apalagi terkait narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Jaringan narkoba ini kan datang dari luar negeri, bekerjasama dengan orang Indonesia melalui jalur Sukabumi. Tentunya, sangat mengkhawatirkan jika sempat beredar bagi keberlanjutan bangsa kita kedepan,” jelasnya.

“Jangankan para ahli kesehatan, masyarakat awam pun sudah melihat efek buruk jika mengonsumsi narkoba mental perilakunya cenderung berubah. Para pemakainya bisa berbuat apa saja untuk bisa mendapatkan narkoba tersebut. Ini yang merusak generasi bangsa kita,” imbuhnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru