Sempat viral, Nani Kuntring yang menderita gangguan jiwa tak memiliki kartu penduduk. Disdukcapil pun cepat tanggap, mendatangi Nani di rumahnya untuk menyelesaikan keadministrasian kependudukannya.
DARA – Rumah Nani Kuntring di Blok Portal RT15/05 Desa/Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) datang kesana bersama Tim Pendaptaran Penduduk (Dapduk) dan camat setempat, Jumat lalu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Mohammad Iskak Iskandar, mengatakan, pihaknya langsung melakukan kunjungan ke rumah Nani. Diketahui di rumah itu satu keluarga belum memiliki administrasi kependudukan.
“Setiap penduduk yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP Elektronik (KTP-el). Kami membantu memfasilitasi perekaman data Nani Kuntring langsung di tempat kediamannya di Blok Portal RT 15/05 Desa Kroya,” tuturnya kepada awak media belum lama ini.
Ia mengatakan, dari proses perekaman langsung di lokasi, bahwa keluarga ODGJ tersebut sudah langsung diterbitkan Kkrtu keluarga, KTP dan Kartu Anak Indonesia yang kebetulan menjadi perhatian lembaga yang membidangi urusan perlindungan anak.
“Semoga program perekaman adminduk ini sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kroya, Haryono, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kadisdukcapil dan jajarannya atas tanggap cepat penerbitan Adminduk terhadap warganya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kepala Disdukcapil dan jajarannya yang telah berkenan datang langsung memfasilitasi kepemilikan dokumen kependudukan warga Kecamatan Kroya dalam program Bupati Indramayu ‘i-Ceta’ untuk Indramayu Bermartabat. Dokumen kependudukan saat ini sangat penting dan dibutuhkan dalam segala kegiatan terlebih keterkaitan dengan pelaksanaan program Pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan, saat ini pihak pemcam sedang mengupayakan agar nasib anak ODJG bisa diselamatkan melalui Dinsos Indramayu, mengingat dalam redaksi berita media yang muncul saat ini akan ditangani oleh pihak lain, sehingga dalam waktu dekat ia akan turun bersama Dinsos Indramayu untuk menindaklanjuti nasib anak ODGJ tersebut.
“Hari ini saya sudah kordinasi dengan Dinsos untuk tindak lanjut penanganan dan selanjutnya kami akan kordinasi dengan Dinas Kimrum berkaitan dengan bantuan Rutilahu,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mentaati aturan protokol kesehatan dengan menerapkan 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, masyarakat diminta jangan lengah, jangan kendor dan jangan menyepelekan Covid-19,” katanya. ***
Editor: denkur