“Semakin banyak permintaan, pedagang pun sembunyi-sembunyi. Harganya pun malah semakin tinggi,” ujarnya.
DARA – Sebanyak 11.570 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 1.500 liter tuak, dimusnahkan Polresta Bandung bersama Forkopimda Kabupaten Bandung, dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75 di halaman Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (1/7/2021).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pemusnahan miras atau minuman beralkohol (minol) ini, pihaknya bersyukur karena Bupati Bandung memiliki program dan komitmen yang sama untuk memberantas peredaran minol.
“Jadi kita berkomitmen untuk zero minol di Kabupaten Bandung. Tadi ada 11.570 botol dan 1500 liter tuak yang dimusnahkan. Itu hasil razia sejak Januari sampai Juni 2021,” kata Hendra, kepada wartawan usai pemusnahan.
Dari 11.570 botol miras yang dimusnahkan, Pemkab Bandung, kata Hendra, turut menyumbang 1.000 botol miras hasil razia Satpol PP. “Komitmen ini yang harus terus dikuatkan ke depannya. Perkuat sinergitas,” ucapnya.
Disinggung masih maraknya para penjual miras di Kabupaten Bandung, menurutnya salah satu yang menjadi faktor karena kesadaran masyarakat masih kurang.
“Semakin banyak permintaan, pedagang pun sembunyi-sembunyi. Harganya pun malah semakin tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, untuk menekan angka peredaran miras ini, ia meminta kerja samanya dari mulai pemerintahan tingkat daerah sampai RT.
“Karena penanganan ini harus bersama kalau memang ingin zero minol di Kabupaten Bandung. Saya sudah tugaskan Kasatpol PP minimal seminggu sekali melakukan razia. Tapi kadang-kadang seharusnya (razia) jangan diinformasikan terlebih dahulu, karena (pedagangnya) suka tiba-tiba menghilang,” terang Dadang.
Dirinya pun optimis secara bertahap peredaran miras di Kabupaten Bandung akan hilang seiring dengan komitmen semua pihak.
“Nanti kita secara bertahap Insya Allah saya optimis miras di Kabupaten Bandung bisa menghilang,” harapnya.
Editor : Maji