Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat siap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, meski belum ada instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
DARA – Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Darurat.
“Berdasarkan informasi Cianjur masuk dalam kabupaten/kota di Jabar yang harus menerapkan PPKM Darurat. Saat ini kita masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Yusman, kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Berdasarkan hasil evaluasi, lanjut Yusman, Kabupaten Cianjur masih berada pada zona oranye. Kewaspadaan pun harus ditingkatkan mengingat zona merah di Jawa Barat juga terus bertambah.
“Jadi kalau misalkan dari pusat ada instruksi untuk PPKM Darurat, kita siap melaksanakan,” tegasnya.
Yusman tak memungkiri akhir-akhir ini terjadi lonjakan angka kasus baru di Kabupaten Cianjur. Penyumbang terbanyak berasal dari klaster di lingkungan RT.
“Saat ini kasus baru cenderung meningkat. Masyarakat agar mengurangi mobilitas dan aktivitas terhadap hal-hal tidak penting atau tidak perlu di luar rumah. Kalaupun harus ke luar rumah, harus mematuhi protokol kesehatan. Minimalnya selalu memakai masker. Tentunya harus terus menerapkan 5M,” pungkasnya.***
Editor: denkur