“Bagi RT zona merah, di mana banyak warga yang terpapar, agar membentuk semacam dapur umum. Berkoordinasi dengan Dinas Sosial.”
DARA- Bupati Bandung Dadang Supriatna, menyambut Wakil Gubernur (Wagub) Uu Ruzhanul Ulum beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, saat melakukan monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pintu Tol Soreang, Sabtu (3/7/2021).
Dalam penerapan PPKM Darurat itu, bupati meminta dilakukan optimalisasi satgas tingkat RT, RW, desa/kelurahan dan kecamatan.
“Bagi RT zona merah, di mana banyak warga yang terpapar, agar membentuk semacam dapur umum. Berkoordinasi dengan Dinas Sosial, dapur umum ini nanti akan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan warga yang tengah menjalankan isolasi mandiri,” ucap Bupati Dadang Supriatna.
Upaya penanganan covid-19, sebutnya, juga telah dilakukan Pemkab Bandung dari sisi penganggaran. Ia sudah menyiapkan sekitar 80 miliar, dari pergeseran belanja pegawai akhir tahun. Anggaran tersebut akan digunakan secara efektif, dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas.
Kemudian terkait vaksinasi, dari jumlah total penduduk sebanyak 3,6 juta jiwa, 80% atau sekitar 2,8 juta jiwa wajib vaksin hingga Desember 2021, atau dibutuhkan 5,6 juta vaksin. Jika dibagi menjadi 6 bulan, maka idealnya dilakukan sekitar 800 ribu vaksin per bulan, atau sekitar 40 ribuan vaksin per hari (20 hari efektif). Pemkab Bandung bekerjasama dengan TNI/Polri, baru dapat melaksanakan sekitar 120.000 vaksin per bulan.
“Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan, per hari kita baru mampu 7 ribu vaksin. Untuk bisa mengejar 40 ribuan vaksin per hari, kira-kira skenarionya seperti apa. Dari aspek tenaga vaksinator, kita juga butuh relawan karena saat ini kekurangan nakes (tenaga kesehatan). Barusan Pa Wagub menyampaikan, bahwa boleh ada honorer untuk penambahan nakes (tenaga kesehatan). Nanti kita lihat dari sisi regulasinya. Kami mohon bantuan dari pemprov, agar bisa support pengadaan vaksinnya. Kami juga terus berupaya dengan menggandeng para pengusaha, untuk ikut berpartisipasi,” ucap Kang DS sapaan akrabnya.
Sementara terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, yang semula akan digelar pada 14 Juli, sehubungan dengan penerapan PPKM Darurat maka akan diundur pelaksanaannya menjadi 28 Juli.
“Terpaksa kami undur jadi 28 Juli, itu juga kalau nanti penerapan PPKM Darurat sudah dicabut. Nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut,” pungkas Kang DS.
Di tempat yang sama, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan membeberkan, pihaknya telah melakukan penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga. Selain di perbatasan, jajarannya juga akan melakukan penyekatan di dalam kota.
“PPKM Mikro kemarin kan kita fokus menemukan wilayah zona merah. Saat ini, tujuannya adalah mengurangi kegiatan, seperti penutupan tempat wisata, alun-alun dan fasilitas publik lainnya. Konsepnya adalah, tinggal di rumah mulai hari ini sampai tanggal 20. Secara umum di hari pertama ini, terjadi penurunan arus lalu lintas. Nanti kita evaluasi lagi untuk langkah selanjutnya,” beber Kapolresta.
Hendra juga mengatakan, tengah berkoordinasi dengan kejaksaan tinggi terkait penegakan hukum dalam penerapan PPKM Darurat ini. “Kita akan merancang yang namanya tipiring (tindak pidana ringan). Ada beberapa pasal pidana, tapi itu merupakan ultimum remedium atau upaya terakhir. Karena kita pahami bagaimana psikologis bangsa kita saat ini, semua sedang bersedih. Kalau melakukan tindakan tegas justru akan kontradiktif,” imbuh Hendra Kurniawan.
Editor : Maji