Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak para ulama dan awak media untuk ikut mensukseskan program vaksinasi. Bupati menuturkan, sebanyak 80 persen masyarakat Kabupaten Bandung harus tervaksinasi pada Desember 2021 mendatang.
DARA – “Kami meminta bantuan kepada para ulama, ketua ormas islam, tokoh agama dan awak media untuk memberikan informasi yang positif tentang vaksin kepada umat. Program vaksinasi ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir,” ujar bupati saat bersilaturahmi dengan para ulama di Rumah Jabatannya, Soreang, Selasa (6/7/2021).
Bupati menjelaskan, masih tersisa 2,44 juta jiwa di Kabupaten Bandung yang belum menerima vaksin. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait ketersediaan vaksin untuk Kabupaten Bandung.
“Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) per Bulan Mei 2021, jumlah penduduk Kabupaten Bandung mencapai 3,62 juta jiwa. Kalau dihitung 80 persennya adalah sekitar 2,88 juta jiwa, maka yang akan divaksin berjumlah 2,44 juta jiwa. Karena pemberian vaksinnya 2 kali, berarti kami harus menyediakan sekitar 4,8 juta vaksin. Penerima vaksinasi sendiri adalah masyarakat usia di atas 18 tahun,” ujarnya.
Lebih jauh bupati menjelaskan, terpaparnya 390 tenaga kesehatan (nakes) menjadi kendala yang serius bagi proses vaksinasi di Kabupaten Bandung.
“Kami mempunyai 62 puskesmas dan 3 rumah sakit. Kalau dihitung, kami hanya mempunyai kekuatan di 124.000 vaksinasi per bulan. Jika melihat tenaga kesehatan yang ada, sangat sulit untuk mencapai target vaksinasi,” ujar bupati yang akrab disapa Kang DS itu.
Tak hanya mengajak sukseskan vaksinasi, pada kesempatan tersebut Kang DS mengajak para ulama, ormas Islam dan tokoh agama untuk menyamakan persepsi terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Ada beberapa hal yang tentu menjadi polemik di lapangan, diantaranya aturan untuk menutup sementara tempat peribadahan, baik masjid, gereja dan lainnya. Perlu diingat, hanya 30 RT di Kabupaten Bandung yang masuk zona merah. Sebagai kepala daerah saya tidak bisa bertindak sendiri, saya membutuhkan pandangan dari para ulama untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan yang ada,” ujarnya.
Sementara dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, pihaknya akan mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Dalam surat edaran ini sudah jelas aturan di setiap zonanya. Agar masyarakat tidak bingung terkait petunjuk pelaksanaan Idul Adha, kami akan segera membuat perbupnya,” imbuh bupati.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan tokoh agama KH. Sofyan Yahya menilai, penanganan pandemi bukan hanya tugas pemerintah daerah saja. Oleh karena itu, Sofyan Yahya mengajak alim ulama untuk menyampaikan informasi terkait vaksinasi pada setiap kesempatan.
“Jangan biarkan bupati, camat dan kades bekerja sendiri. Saya berharap para asatidz dan ulama ikut memberikan informasi positifnya vaksin, agar masyarakat tenang dan tidak panik,” ajak Sofyan.***
Editor: denkur