Jangan Panik, Tempat Isolasi Mandiri Kota Bandung Tersebar di Seluruh Kecamatan

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, saat meninjau tempat isolasi mandiri di Gedung Wyata Guna (Foto: istimewa)

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, saat meninjau tempat isolasi mandiri di Gedung Wyata Guna (Foto: istimewa)

Masyarakat diingatkan untuk tidak panik jika terkonfirmasi positif Covid-19. Jika tidak bergejala atau hanya ringan, langkah awal yaitu lapor ke aparat setempat dan segera lakukan isolasi mandiri.


DARA – Jika tempat tinggal kurang layak untuk isolasi mandiri, maka bisa memanfaatkan fasilitas yang disiapkan oleh aparat kewilayahan.

“Sehingga tidak semua warga yang positif dilarikan ke rumah sakit ataupun puskesmas,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, saat meninjau tempat isolasi mandiri di Gedung Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Selasa (6/7/2021).

Di sela-sela peninjauan, Ema menilai, fasilitas yang tersedia di Gedung Wyata Guna cukup representatif menjadi tempat isolasi mandiri. Selain memiliki banyak ruangan, di tempat tersebut juga terdapat halaman yang cukup luas untuk berbagai aktivitas selama mengisolasi diri.

“Nah yang begini harus maksimal di Kota Bandung, karena kalau semua berorientasi harus ke puskesmas/faskes, berat. Rumah sakit nanti kita tentukan hanya melayani yang kondisi berat. Kalau yang ringan bisa isolasi mandiri,” ujarnya.

Ema mengungkapkan, saat ini Kota Bandung memiliki sebanyak 132 tempat isolasi mandiri yang tersebar di seluruh kecamatan.

“Memang kalau dijumlah sudah 132 tempat isolasi mandiri. Tapi kalau tidak dimanfaatkan, ya alhamdulillah mungkin karena masyarakatnya sehat,” katanya.

Saat meninjau Wyata Guna, kata dia, warga yang sedang isolasi mandiri bisa berolahraga, berjemur, dan lakukan kegiatan lainnya. Apalagi tempat tersebut cukup jauh dari permukiman warga.

“Jadi khusus untuk warga Kecamatan Cicendo, Kelurahan Pasir Kaliki saya pikir sekarang sudah punya fasilitas (isolasi mandiri) yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Di kawasan tersebut, terang dia, terdapat dua bangunan dengan fasilitas yang cukup memadai yang akan dijadikan lokasi isolasi mandiri, dan mampu menampung tujuh orang.

“Di satu rumah itu bisa 4 orang, di rumah ini 3 orang. Jadi kalau untuk 7 orang bisa. Saya punya keyakinan kalau perlu ditambah,” sebutnya.

Namun untuk saat ini, kata Ema, salah satu kendala yang dihadapi yakni menguatkan mental masyarakat. Pasalnya, dia khawatir masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di sana merasa takut karena lokasinya yang berada di belakang.

“Tapi persoalannya bagaimana harus menguatkan mental masyarakatnya karena kalau sendiri takut, tempatnya di belakang. Jadi kalau ada 2-3 orang aman dan itu pernah dilakukan di ruang yang sebelah,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024
Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan
Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 19:26 WIB

BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat

Rabu, 9 April 2025 - 15:09 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu

Rabu, 9 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika

Rabu, 9 April 2025 - 10:13 WIB

Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan

Berita Terbaru