Sejak 9 Juli 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Garut melakukan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa ruas jalan.
DARA – Berkaitan dengan hal tersebut Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan bahwa pemadaman hanya dilakukan pada PJU saja.
“Pemadaman listrik ini adalah di PJU kan rumah mah tidak padam yang padam itu adalah penerangan jalan umum,” ujarnya, Selasa (13/7/2021).
Menurut Rudy, pemadaman PJU ini sebagai wujud nyata dari pembatasan kegiatan masyarakat guna mengurangi mobilitas warga di masa PPKM Darurat.
Meski begitu ia menyebutkan pihaknya akan melakukan patroli guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Jadi saya mohon maaf yang dilakukan itu adalah (pemadaman) PJU sepanjang jalan memang kriminalitas mungkin saja meningkat tapi kami patroli TNI Polri terus dilakukan,” katanya.***
Editor: denkur