Pemkab Cianjur Kembali Buka Tempat Ibadah Selama PPKM Darurat, Tapi…

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cianjur Herman Suherman saat sidak ke sejumlah perusahaan terkait penerapan PPKM Darurat (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Bupati Cianjur Herman Suherman saat sidak ke sejumlah perusahaan terkait penerapan PPKM Darurat (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat membuka kembali seluruh tempat ibadah selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.


DARA – Namun, pengelola diminta tidak mengadakan kegiatan peribadatan/ keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan kebijakan itu sesuai dengan instruksi Mendagri, Tito Karnavian Nomor 19/2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Mendagri Nomor 15/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Pemerintah pusat kembali merevisi aturannya, untuk tempat ibadah tidak ditutup. Hanya ditiadakan untuk kegiatan keagamaan terlebih dahulu,” kata Herman, kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Selain itu, pemerintah juga merevisi kebijakan terkait penyelenggaraan pesta resepsi yang sebelumnya diperbolehkan. Saat ini dilarang, dan hanya diizinkan untuk menggelar akad saja.

“Ini kebijakan yang harus dijalankan dan dipatuhi. Untuk pesta resepsi saat ini dilarang, hanya untuk akad saja yang diperkenankan,” jelasnya.

Herman meminta seluruh masyarakat agar taat dan patuh dengan seluruh aturan yang diterapkan dalam PPKM Mikro Darurat.

“Untuk tingkat mobilitas manusia, Cianjur saat ini berada di zona kuning atau baik. Semoga saja, tingkat kasus terkonfirmasi positif juga kembali pada zona yang lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, meniadakan sementara solat Jumat di Masjid Agung setempat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.

Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rauf mengatakan peniadaan solat Jumat di Masjid Agung Cianjur merupakan hasil rapat dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Kebijakan tersebut, lanjut Rauf, sebagai upaya mencegah dan menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di masa PPKM Mikro Darurat.

“Kegiatan solat Jumat di Masjid Agung Cianjur, ditiadakan sementara selama PPKM Mikro Darurat. Ini merupakan hasil rapat dengan Forkopimda Cianjur, terkait penanganan Covid-19,” kata Rauf.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa
Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama
Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung
Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024
Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung
Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan
Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024
Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama

Senin, 25 November 2024 - 19:21 WIB

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 18:52 WIB

Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 16:49 WIB

Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB