Paramadina Gelar Diskusi Publik Soal Agama Leluhur dan Kebebasan Berkeyakinan, Begini Hasilnya

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paramadina gelar diskusi publik secara daring bertajuk agama dan kepercayaan (Foto: Istimewa)

Paramadina gelar diskusi publik secara daring bertajuk agama dan kepercayaan (Foto: Istimewa)

Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina kembali mengadakan diskusi publik bertajuk “Agama Leluhur dan Kebebasan/Berkeyakinan di Indonesia”, Rabu kemarin (14/7/2021).


DARA – Bertindak sebagai narasumber, yaitu Husni Mubarok, MA, Peneliti Pusat Studi Agama dan Demokrasi Paramadina dan Dr Aan Rukmana, MA, Dosen Prodi Islam Madani Universitas Paramadina. Dipandu moderator Nurul Hidayat.

Dalam sambutannya, Tia Rahmania, M.Psi, Psikolog, Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina menyatakan tema yang diangkat dapat menggugah kembali kesadaran akan akar budaya dan jati diri sebagai masyarakat Nusantara.

“Agama lokal Nusantara telah ada sebelum diakuinya agama resmi yang kita kenal sekarang. Agama leluhur inilah yang membangun peradaban Nusantara yang kita banggakan,” katanya, seperti dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (15/7/2021).

Sementara itu Husni Mubarok, MA, Peneliti Pusat Paramadina menyatakan, orde baru melanjutkan warisan rezim sebelumnya yang membedakan agama dan keyakinan yang tertuang dalam konstitusi.

“Agama leluhur diakui sampai kemudian GBHN menetapkan agama yang diakui, dan berarti bahwa ada agama yang tidak diakui.” katanya.

Husni juga menyatakan hal ini menjadi dilematis karena dengan mengosongkan dalam identitas agama di KTP itu membuat situasi menjadi rumit. Karena stigma yang tidak ada agama atau yang bukan agama-agama dunia maka dia tidak mendapat ruang dan tempat di masyarakat, selain pelayanan administrasi.

“Zaman reformasi, perjuangan agama leluhur tumbuh seiring perubahan rezim. UU Administrasi Kependudukan tahun 2006 memberi ruang pada kartu identitas, peraturan pernikahan dan peraturan pendidikan. Putusan MK 2017, di KTP boleh mencantumkan aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Dalam diskusi yang digelar secara daring ini Husni juga menyatakan bahwa politik pengakuan soal politik identitas, advokasi yang pertama meyakinkan sebanyak-banyak orang bahwa sebenarnya bisa hidup berdampingan, pendekatan inklusi sosial kita pertimbangkan.

“Perjuangan pengakuan kelompok penghayat kepercayaan dan siapapun yang rentan dalam administrasi kependudukan itu, adalah perjuangan yang panjang. Namun, jumlah yang memperjuangkan semakin banyak, melalui pemikiran pemahaman filsafat perenial, dan yang kedua kegiatan advokasi dilapangan,” kata Husni.

Pada kesempatan yang sama Dr Aan Rukmana, MA dosen program studi Islam Madani Universitas Paramadina, menyatakan, agama leluhur perlu dilihat dari sisi filsafat perenial agar kita bisa menangkap sisi positif agama tersebut. Di mana semua agama sejatinya mengabarkan yang sakral dalam hidup.

“Itu alasan mengapa agama disebut tradisi yang mentransmisikan yang sakral melalui banyak jalan-jalan suci. Jika menggunakan filsafat perenial dalam mendekati persoalan agama leluhur akan banyak tersingkap tradisi-tradisi hidup dari agama-agama tersebut,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari
Marak Fenomena Resign Pasca Lebaran, Berikut Strategi Bagi Perusahaan untuk Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terbaik
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:43 WIB

Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:21 WIB

Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:12 WIB

Marak Fenomena Resign Pasca Lebaran, Berikut Strategi Bagi Perusahaan untuk Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terbaik

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB