Terpuruk Dihantam Covid, Puluhan Hotel dan Restoran di Garut Kibarkan Bendera Putih

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah hotel di Kabupaten Garut memasang bendera putih bergambar menagis sebagai ungkapan kesedihan atas kondisi yang terjadi saat ini (Foto: Andre/dara.co.id)

Sejumlah hotel di Kabupaten Garut memasang bendera putih bergambar menagis sebagai ungkapan kesedihan atas kondisi yang terjadi saat ini (Foto: Andre/dara.co.id)

Puluhan hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut mengibarkan bendera putih bergambar emotikon menangis sebagai ungkapan kesedihan atas kondisi yang terjadi di masa pandemi Covid-19 ini.


DARA – Ketua PHRI Kabupaten Garut, Deden Rohim, mengatakan, pemasangan bendera putih dengan gambar menangis itu juga sebagai bentuk keprihatinan para pelaku usaha perhotelan dan restoran di Kabupaten Garut terkait kondisi usaha saat ini dampak dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Ya, kami pasang bendera putih di hotel dan rumah makan ini sebagai ungkapan kesedihan kami dengan kondisi usaha saat ini,” ujarnya, Selasa (20/7/2021).

Menurut Deden, pihaknya sudah berjibaku dan berusaha bertahan semenjak dua tahun pandemi Covid 19, meskipun hingga saat ini kondisi pengunjung terus sepi, terlebih dampak adanya PPKM Darurat.

“Sebenarnya kita sudah hampir klimaks ya, kita ini sudah berjibaku hampir dua tahun covid ini, ini pasang bendera adalah sebuah refleksi, hati kita ini menangis,” ujarnya.

Deden menuturkan, dengan kondisi seperti sekarang ini telah membuat para pelaku usaha kebingungan untuk menggaji para karyawan, termasuk menanggung biaya operasional pokok lainnya seperti tagihan listrik.

Ia pun menyebutkan, jika PPKM Darurat ini misalnya diperpanjang, maka ia akan serahkan seluruh karyawannya minta ke negara untuk bisa makan karena para pelaku usaha sudah tidak sanggup lagi membayar.

Selain itu, lanjut Deden, pihaknya juga berharap agar pemerintah daerah memperhatikan para pelaku usaha hotel dan restoran dengan memberikan keringanan seperti adanya bantuan subsidi atau bahkan membebaskan pajak selama berlangungnya pandemi Covid-19.

Menurutnya, pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah itu nantinya akan dialihkan untuk membayar gaji karyawan.

“Anggaran pajak yang harus dibayarkan pemerintah akan membantu keuangan perusahaan yang nantinya bisa dialihkan untuk membayar gaji karyawan. Kalau sekarang kan bagaimana, tempat usaha harus tutup sementara pajak harus bayar, kita sudah enggak sanggup lagi dari mana harus bayar,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut
Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:18 WIB

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:12 WIB

Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Berita Terbaru