Garut turun ke leves 3 PPKM. Kegiatan penyekatan yang dilakukan akan ada penyesuaian-penyesuaian sesuai instruksi Mendagri nomor 24 tahun 2021.
DARA – Demikian dikatakan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin kemarin (26/7/2021).
“Jadi sesuai hasil rapat kita mulai tanggal 26 akan menerapkan PPKM level 3. Kegiatan penyekatan akan kami lakukan penyesuaian dengan rekayasa lalulintas, dan kami akan membuat kawasan-kawasan patuh prokes,” ujarnya.
Wirdhanto menyebutkan, pembuatan kawasan patuh prokes tersebut akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Garut yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Menurutnya, lokasi yang paling banyak akan dibuat kawasan tersebut adalah kawasan perkotaan Garut.
“Jadi tidak kami loskan begitu saja, tapi akan ada penyesuaian yang kita lakukan dengan rekayasa lalulintas , dan pembentukan kawasan patuh prokes. Teknisnya, nanti akan dibangun pos pantau prokes dilakukan oleh Satgas Covid-19, hingga dilakukan patroli untuk membubarkan kerumunan dan operasi yustisi,” ucapnya.
Wirdhanto berharap, dengan pembuatan kawasan patuh prokes tersebut, masyarakat tetap bisa melaksanakan aktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Di kawasan perkotaan Garut, kita akan buat 8 kawasan. Di tingkat kecamatan, nanti juga akan dibuat kawasan serupa agar seluruh masyarakat taat prokes,” katanya.***
Editor: denkur