Alhamdulillah, Tenaga Kesehatan di Puskesmas Terima Dana Insentif dari Pemkab Garut

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana
(Foto: Istimewa)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana (Foto: Istimewa)

Pemerintah Kabupaten Garut memberikan dana insentif kepada para tenaga kesehatan (nakes) khususnya yang bekerja di 67 puskesmas.


DARA – Pemberian dana insentif diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara simbolis kepada nakes di Puskesmas Pembangunan, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (26/7/2021).

Nurdin Yana mengatakan, untuk besaran dari dana insentif tenaga medis dibedakan oleh beberapa spesifikasi yaitu spesialis, dokter, dan tenaga medis dengan minimal kisaran 2-3 juta perbulan.

“Kondisi seperti ini minimal sebagaimana kita lihat barusan itu kisarannya 2-3 juta perbulanlah buat teman-teman,” ujarnya, Senin (26/7/2021).

Menurutnya, insentif yang diberikan kepada nakes di puskesmas merupakan insentif selama 5 bulan dengan total dana yang berjumlah 3,9 miliar, dan itu belum termasuk tenaga kesehatan di rumah sakit.

“Ini 5 bulan dari mulai bulan Januari sampai dengan bulan Mei, ini 5 bulan kita berikan. (Insentif ini) bukan keterlambatan artinya memang ada regulasi-regulasi lain yang kerap kali ada penyesuaian, jadi ketika kita masuk aplikasi ada pengesahan dari sana, nah pengesahan ini mungkin kurang kami terima, sehingga kita agak mengalami dari sisi waktu, nah inilah poinnya disitu,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru