Siap-siap… Dana Desa akan Ditransfer Awal Agustus

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Pemerintah Kabupaten Garut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mendapatkan dana desa sebesar Rp635 miliar pertahun. Dana desa tersebut ditransfer dari pemerintah pusat dari kas negara langsung ke rekening desa.


DARA – “Tentu ini jadi perhatian kita, kita mempertanggungjawabkan keuangan desa, hal-hal yang berhubungan itu akan menyebabkan masalah-masalah hukum,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Rabu (28/7/2021).

Rudy menyebutkan, selain dana desa, terkait ADD pada tahun ini juga akan ditransferkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut secara langsung ke rekening desa.

Menurutnya, jumlahnya tahun ini adalah 202 miliar rupiah yang ditransfer dari Pemkab Garut dalam bentuk ADD ke rekening desa.

“Jadi selain itu ada alokasi dana desa yang ditransferkan oleh Pemkab Garut yaitu 100 persen dari dana transfer dan dikurangi dari DAK (Dana Alokasi Khusus) serta dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), itu jumlahnya tahun ini adalah 202 miliar rupiah yang ditransfer dari Pemerintah Kabupaten Garut dalam bentuk ADD ke rekening desa,” ujarnya.

Bupati pun meminta kepada DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kabupaten Garut untuk segera memproses terkait pengiriman ADD.

Bupati menuturkan, untuk ADD sendiri pihaknya akan segera mengirimkan ADD ke setiap desa di awal bulan Agustus dengan dana sebesar kurang lebih 70 juta rupiah, atau sekitar 30 miliar rupiah tersebar di 421 desa.

“Saya mohon ini desa segera mendapatkan Alokasi Dana Desa yang kita akan gelontorkan di awal Agustus masing-masing desa kurang lebih 70 juta rupiah atau sebesar kali 421 sebesar 30 miliar lebih. Nanti sisanya akan kita bayarkan pada bulan November atau Oktober akhir,,” katanya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru