Langsung Masuk Rekening, Guru Honor di Kabupaten Bandung akan Diberi Insentif 2,4 Juta

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Pemkab Bandung memberikan insentif bagi para guru honorer. Masing-masing senilai Rp2,4 juta. Insentif itu  akan diterima sekitar 14.296 guru non-PNS yang mengajar di jenjang PAUD, TK, SD dan SMP.


DARA – Pemberian insentif tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 424/301-Disdik/2021 Tentang Pemberian Insentif Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, TK, SD dan SMP.

“Untuk tahap awal ini, insentifnya 2 juta 4 ratus ribu per tahun, setiap bulan akan diberikan melalui rekening masing-masing,” ungkap Bupati Bandung Dadang Supriatna di sela acara Peluncuran Pemberian Beasiswa Bedas Calakan dan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Jumat (30/7/2021).

Bupati mengatakan, pemberian insentif itu sudah menjadi keinginannya sejak ia masih duduk sebagai anggota DPRD. Meskipun nilainya tidak besar, ia berharap stimulan ini dapat meningkatkan kinerja, kesejahteraan dan motivasi bagi para guru honorer, dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Nah, ke depan Insyaa Allah ada peningkatan dari BPJS ketenagakerjaan, ini akan kita olah. Nanti para guru honor ini punya Kartu BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pemerintah bisa membantu saat ada di antara mereka yang sakit atau meninggal. Kemudian kalau misalkan guru bersangkutan pengabdiannya benar-benar sudah lama, kita akan prioritaskan untuk masuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” tutur bupati.

Selain insentif bagi guru honor, Pemkab Bandung melalui Program Beasiswa Bedas Cerdas Aktif Dalam Melanjutkan (Calakan), juga memberikan beasiswa bagi para siswa SMP swasta. Diberikan kepada sekitar 1000 siswa, baik siswa yang berprestasi maupun siswa yang kurang mampu.

Pria yang akrab disapa Kang DS itu mengatakan, minat sebagian besar masyarakat untuk menyekolahkan anak ke sekolah swasta masih kurang. Tidak sedikit yang beranggapan, sekolah negeri lebih baik daripada swasta.

Beasiswa untuk siswa di sekolah swasta tersebut, merupakan bentuk perhatian pemerintah. Kang DS juga mengatakan, sekolah di semua jenjang baik negeri maupun swasta itu sama saja. Dan tidak semestinya sekolah swasta termarjinalkan.

“Untuk itu, pemerintah hadir memberikan beasiswa kepada siswa kurang mampu di SMP swasta. Ini upaya yang kita lakukan, agar hak anak untuk mengikuti pendidikan, tetap terpenuhi. Untuk anak yang tinggal di kawasan blankspot, saya persilakan untuk dilakukan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tatap muka. Mekanismenya bisa dilakukan 2 atau 3 kali dalam seminggu,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, Juhana menambahkan, teknik penyaluran beasiswa maupun insentif guru itu, pihaknya bekerja sama dengan BJB Cabang Soreang. Insentif bagi guru honor, diberikan kepada mereka yang berpendidikan minimal S-1 atau sarjana.

Sementara bagi mereka yang belum menempuh pendidikan S-1, pihaknya akan mempersiapkan stimulan penyetaraan pendidikan S1.

“Insyaa Allah, tahun ini sedang proses mudah-mudahan dilancarkan. Sementara untuk Program Pemberian Beasiswa Bedas Calakan, yaitu dana pembebasan biaya SPP bagi siswa SMP swasta baru berkisar seribu siswa. Untuk tahun depan diupayakan jumlahnya akan ditambah,” kata Juhana.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru