Dedi Mulyadi memenuhi panggilan KPK, menjadi saksi dugaan kasus korupsi dua anggota DPRD Jabar, Rabu (4/8/2021).
DARA – Anggota DPR RI ini tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB, Rabu 4 Agustus 2021.
Dikatakan Dedi, ada tiga pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK, seputar kedekatannya dengan dua orang tersangka yakni Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani.
“Tiga pertanyaan soal kedekatan saya dengan Pak Ade dan Bu Siti. Kan saat itu saya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jabar, Pak Ade sebagai sekretaris. Kalau Bu Siti Aisyah kenal hanya sebentar karena dia sudah jadi pengurus DPP,” ujar Dedi, seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com.
“Sudah itu saja yang ditanya (penyidik). Sebentar kok hanya 30 menit kurang lebih. Setelah itu saya pulang, istirahat dan rileks saja,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ade Barkah bersama mantan Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka.
Ade Barkah diduga menerima suap Rp750 juta, sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp1,050 miliar.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP.***
Editor: denkur | Sumber: galamedianews.com