Serikat Petani Pasundan (SPP) melayangkan surat audien dan meminta Ketua DPRD menghadirkan Sekretaris Daerah, Ivan Diksan, Kepala Dinas Kesehatan Uus Supangat dan Direktur RSUD dr Soekarjo, Wasisto.
DARA – Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, Sabtu (7/8/2021).
Dia mengatakan surat permohonan audien dari SPP sudah ditandatangani disposisinya oleh dirinya.
“Betul, surat permohonan audien dari SPP sudah ditandatangani disposisinya, hanya saat ini sedang dibahas mengenai jadwalnya karena mengingat waktu yang dimohonkan SPP (Selasa,10/8/2021) ada agenda rapat paripurna,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pengurus Harian SPP Tasikmalaya, Abdul Aziz menjelaskan surat permohonan audiensi ke DPRD merupakan tindak lanjut mengenai tidak hadirnya Kadinkes saat audien di dinas kesehatan.
“Kami belum bisa menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kami dan juga belum mendapatkan jawaban mengenai pertanyaan kami yang belum tersampaikan kepada kadinkes yang kami nilai tidak kooperatif,” ujarnya.
Maka, lanjut dia, DPRD sebagai lembaga wakil rakyat berkewajiban menjadi jembatan dan menampung segala bentuk aspirasi dari masyarakat khususnya dalam penanganan pasien covid dalam isolasi mandiri.
“Selain itu kami juga akan mempertanyakan berapa besar anggaran covid yang dianggarkan Pemerintah Kota Tasikmalaya, maka kami minta sekda dihadirkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengaku kurang paham mengenai anggapan Serikat Petani Pasundan (SPP) yang menilai dirinya tidak kooperatif.
“Saya kurang paham dengan tidak kooperatif yang dimaksud,” ungkap Uus Supangat singkat melalui WhatAap (WA) Jumat (6/8/2021).***
Editor: denkur