PPKM Level 4 resmi diperpanjang hingga Senin, 16 Agustus 2021. Namun, khusus Jawa Bali ada penyesuaian yaitu dibukanya kembali rumah ibadah serta pusat perbelanjaan.
DARA – “Penyesuaian terhadap tempat ibadah di PPKM level 4, yakni dibuka dengan kapasitas 25% atau maksimal 20 orang,” ujar Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Luhut juga mengatakan, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di daerah level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan.
Uji coba itu akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan kapasitas pengunjung 25%. Berlangsung sepekan ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun akan dilarang masuk mal, pusat perbelanjaan sementara ini,” kata Luhut.
Luhut mengatakan, penurunan terjadi sebesar 59,6% dari puncak kasus di 21 Juli 2021.
“Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Luhut.
Dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus.
Meski demikian, kasus kematian juga masih terus bertambah seiring peningkatan kasus baru. Pada hari ini ada tambahan 1.475 kasus, sehingga totalnya 108.571 orang. Dalam sepekan terakhir 2-7 Agustus 2021 jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang, artinya ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya karena penyakit ini.
Sementara itu kasus aktif mengalami penurunan di angka 448.508 orang.***
Editor: denkur | Sumber: galamedianews.com