Kurun Waktu Empat Jam Api yang Membakar Toserba Ini Bisa Dipadamkan

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bandung berhasil memadamkan api yang menghanguskan sebagian besar bangunan toserba di Jalan Taman Kopo Indah (TKI) ll, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Jumat (20/8/2021).


DARA – Kasie pemadaman dan investigasi Disdamkar Kabupaten Bandung, Muhammad Saefulloh mengatakan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan TKI mendapat laporan kebakaran di sebuah toserba di Jalan TKI ll pada hari Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 00.33 WIB.

Dengan respon time 2 menit dari Pos TKI unit langsung meluncur ke TKP. Saat tiba di lokasi, kebakaran sudah besar sehingga diperlukan bantuan dari Pos lain.

“Unit yang meluncur ke TKP antara lain Pos Mako Soreang, Pos Pacira, Pos Baleendah, Pos Ciparay, dan Pos Cileunyi. Sehingga total Pos yang meluncur ada 6 (enam),” ujar Saefulloh, Jumat (20/8/2021).

Saefulloh menceritakan, awal mula kebakaran terjadi dari dalam area toserba bagian kanan yaitu tempat penyimpanan roti, di area tersebut ada alat pemanggang roti, kemudian ada bahan bahan lainnya yang mudah terbakar, sehingga dengan cepat api merambat ke area lain.

“Total luas area yang terbakar yaitu sekitar 600 M². Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian kebakaran ini karena tidak ada petugas yang sedang berjaga,” jelasnya.

Dalam hasil penyisiran yang dilakukan oleh tim dari Bidang Pemadaman pada pagi harinya, diperoleh data aset yang terbakar diperkirakan mencapai 4,5 Miliar dan aset yang terselamatkan sekitar 500 jutaan.

“Tapi itu baru perkiraan kasar, karena bukan kami yang berwenang untuk menginvestigasi, kami kan tugasnya hanya memadamkan api dan mendata hal teknis kebakarannya saja. Tadi ketika kami akan balik kanan ke Mako, di TKP ada pihak kepolisan (inafis) yang sedang melakukan penyelidikan lebih dalam,” ujar Saefulloh.

Ia menyebut ada beberapa kendala teknis yang dihadapi oleh timnya saat akan melakukan pemadaman dari mulai kesulitan mengakses jalan ke sumber air hingga banyaknya polisi tidur pada jalan raya yang menghambat kecepatan unit kendaraan Disdamkar yang membawa air.

“Kendala teknis, sebenarnya sumber air ada, karena kebetulan di belakang lokasi itu ada kolam renang ternyata, cuma karena posisinya di belakang jadi enggak mudah diakses oleh tim kita, yang kedua aksesbilitas jalan di TKI itu banyak polisi tidur, jadi kita enggak bisa meluncur dengan cepat sejak keluar dari pintu tol sampai ke titik lokasi, itu ada berapa bentangan polisi tidur, jadi kita kan enggak bisa lari secepat itu, karena mobil kita kan bawa air berat,” paparnya.

Kendala teknis selanjutnya, karena unit Disdamkar tersebar dibeberapa Pos, jadi memang membutuhkan cukup waktu juga untuk sampai ke titik lokasi karena pihaknya menurunkan unit dari hampir semua Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang totalnya berjumlah 9 unit.

“Selebihnya hal-hal terkait infrastruktur, disana tidak ada hydrant, padahal semestinya pengembang menyediakan hydrant untuk sistem proteksi keamanan lingkungan, ternyata disana enggak ada,” kata Saefulloh.

Namun semua kendala tersebut berhasil dilalui sehingga berdasarkan laporan, pemadaman titik api sudah selesai dilakukan sekitar pukul satu dini hari, namun proses pendinginan baru bisa di selesaikan pada pagi harinya.

“Jadi total pemadaman dan pendinginan sekitar empat jam,” katanya.

Beruntung api tidak sampai merembet ke bangunan-bangunan di sebelahnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB