DARA | KARAWANG – Pemkab Karawang, Jawa Barat akan memperbaiki 1.200 rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun 2019. Anggaran yang tersedia Rp50,6 miliar.
“Ini program lanjutan kita dari RPJMD. Selama lima tahun kita targetkan bisa membangun 6.400 unit rutilahu,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Kabupaten Karawang, Ramon Wibawa Laksana, Selasa (5/2/2019).
Dia menjelaskan, tahun 2018 Pemkab Karawang sudah membangun 2.800 unit Rutilahu. Sisanya 3.600 unit akan dibangun hingga tiga tahun ke depan dan setiap tahun 1.200 unit.
“Saya optimis terget kita akan tercapai sesuai dengan program yang direncanakan,” ujarnya.
Menurut Ramon, setiap desa bisa mengajukan warganya yang membutuhkan bantuan pemerintah daerah untuk membangun rumah layak huni. Pemohon harus memiliki lahan sendiri secara sah menurut hukum yaitu dengan menunjukkan bukti kepemilikan rumah.
Syarat lain yang tidak kalah penting pemohon harus dari kalangan masyarakat miskin. “Jadi kepala desa setempat harus menjamin warganya memang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan rutilahu,” katanya.
Ramon menuturkan, pemerintah daerah menyediakan anggaran Rp47 juta untuk setiap unit rutilahu. Untuk pemerataan, setiap desa hanya boleh mengajukan paling banyak empat orang warganya.
Menurut dia, masih banyak kebutuhan warga untuk mendapatkan (bantuan program) Rutilahu. Namun, karena anggaran terbatas, tidak semua bisa terpenuhi.
“Ada juga warga miskin yang mengajukan namun lahan yang mereka tempati bukan milik sendiri, hingga kita tolak,” katanya.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka