Pasca Sidang, Simpatisan HRS Bentrok dengan Polisi

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi membubarkan massa pendukung HRS dengan tembakan gas air mata. (Zunita/detikcom)

Polisi membubarkan massa pendukung HRS dengan tembakan gas air mata. (Zunita/detikcom)

Pasca sidang banding, simpatisan Habib Rizieq Shihab dilaporkan bentrok dengan aparat kepolisian di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021).


DARA – Sidang digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan agenda putusan banding perkara hasil Swab RS Ummi Bogor.

Polisi mencoba membubarkan massa yang tetap bertahan dan hendak menembus barikade penjagaan di sekitar PT DKI. Hingga akhirnya bentrokan terjadi.

Aparat kepolisian juga menembakan gas air mata ke kerumunan massa simpatisan Rizieq. Namun, massa bertahan dan melakukan perlawanan, meski sebagian ada yang mundur ke arah Pulogadung.

Dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap eks petinggi FPI, Rizieq Shihab dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor. PT DKI tetap memvonis Rizieq empat tahun penjara di tingkat banding.

“Putusannya adalah menguatkan, menerima permohonan banding dari para terdakwa dan penuntut umum. Yang kedua adalah menguatkan putusan pengadilan negeri Jaktim yang telah diputuskan lalu dan dimohonkan banding,” kata humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Selain Rizieq, hakim PT DKI juga menguatkan putusan PN Jaktim terhadap dua terdakwa lain dalam perkara ini yang mengajukan banding. Mereka ialah dr Andi Tatat dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.

Dalam kasus ini, masing-masing terdakwa dalam perkara itu tetap akan menjalani hukuman pidana penjara selama satu tahun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Berita Terbaru