Siapa yang tak kenal dengan Saipul Jamil. Pedangdut mantan suami Dewi Persik ini hari ini mulai menghirup udara segar setelah delapan tahun lamanya terkurung dibalik jeruji besi.
DARA – Bang Ipul, begitu ia akrab disapa. Hari ini dinyatakan bebas murni setelah ia menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang.
Usai bebas Bang Ipul mengaku trauma di penjara dan berjanji akan mengambil hikmah dari apa yang dialaminya.
“Oh iya (trauma), siapa sih yang pengin masuk penjara. Saya kalau bisa hidup enggak ada nih melalui seperti ini. Tapi takdirnya masuk ke sini ya mau enggak mau, ambil hikmahnya aja,” ujarnya.
Sisi lain Bang Ipul juga sedikit bercerita bahwa selama di penjara berat badannya turun naik. Ia mengakui selama di lapas mendapat makanan yang enak-enak. Kebersihannya pun terjamin.
“Makanan di sini enak-enak, bersih,” ujar Bang Ipul, seperti dukutip dara.co.id dari suara.com, Kamis (2/9/2021).
Sebelumnya, tahun 2016 Bang Ipul divonis tiga tahun penjara karena kasus pelecehan. Ia naik banding, namun ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Bahkan, PT memperberat hukumannya menjadi lima tahun penjara.
Lalu, Bang Ipul dinyatakan terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta. Hukumannya pun bertambah tiga tahun.
“Bebas murni, tidak bersyarat, dan kembali ke masyarakat. Setelah menjalani itu dan juga remisi maka Saipul Jamil bebas. Yang bersangkutan juga sudah membayar denda,” kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia.***
Editor: denkur